TABANAN – Jajaran Reskrim Polsek kediri berhasil mengungkap kasus oencurian sepeda motor di wilayah banjar Senepahan Kaja, Desa Banjaranyar, Kediri. Petugas berhasil mengangkap pelaku yakni Alfian Putra Febrianto (24) di ruamhnya di Lamongan. Sayang motor yang dicuri sudah digadaikan di Singaraja dan diberikan motor lain.
Kapolsek Kediri Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti pengungkap kasus ini berawal dari laporan korban IA Komang Sariani (50) di Kos Gang Kepiting , termasuk Banjar Senapahan Kaja, Desa Banjar Anyar, Kediri Selasa (11/7/2023) sekitar pukul 15.40 Wita.
Saat itu, korban sedang mandi, sementara kunci ditaruh di atas meja di dalam kamar kos. Tiba-tiba mendengar suara sepeda motornya Honda PCX Nopol DK 3593 GBJ yang terparkir di depan kamar kos. . Mendengar hal itu, korban langsung keluar kamar mandi dan motornya sudah hilang. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 36 Juta langsung melapor ke polisi.
Berdasarkan laporan korban, jajaran Opsnal Reskrim Polsek Kediri melakukan penyeledikan. berdasrakan keterangan saksi, petuags mengethaui pelakunya Alfian Putra Febrianto asal Lamongan. Dan pelaku sedang berada di rumahnya. Petugas kemudian menciduk pelaku tanpa berkutik. Sementara motor Honda PCX ternyata sudah digadikan pelaku di Singaraja seniali Rp 5 Juta. Hasil penjualan dipakai pulang ke Lamongan dan membeli sepeda motor Jupiter Z.
Pelaku akhirnya digiri ke Mapolsek Kediri untuk diperiksa intensif. Petugas juga masih melalukan poenyelidikan melacak keberadaan motor PCX yang digadaikan pelaku di Singaraja.
“Petugas masih melakukan penyelidikan untuk mencari barang bukti motor dan memeriksa pelaku secara intensif,” pungkasnya. (noh)