BADUNG – VISIBALI.COM. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Kanwil DJBC Bali NTB NTT) sepanjang tahun 2024 telah melakukan 1.261 penindakan terkait kepabeanan dan cukai. Upaya ini mencegah potensi kerugian negara Hingga Rp16,5 miliar.
Penindakan yang dilakukan oleh DJBC Bali NTB NTT ini mencakup berbagai barang ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara dan membahayakan masyarakat. Kepala Kanwil DJBC Bali NTB NTT, R. Fadjar Donny Tjahjadi, menyampaikan bahwa langkah pengawasan yang dilakukan merupakan wujud komitmen DJBC sebagai “Community Protector”.
Tak hanya penindakan terkait cukai, DJBC Bali NTB NTT juga gencar melakukan upaya pemberantasan Narkotika Psikotropika dan Prekursor (NPP). Sepanjang 2024, sebanyak 149 kasus NPP berhasil diungkap, dengan total barang bukti seberat 50,5 kilogram. Dari upaya ini, sekitar 45 ribu jiwa terselamatkan dari pengaruh negatif narkotika, dan negara berhasil menghemat potensi biaya rehabilitasi sebesar Rp58 miliar.
Penindakan terbesar terjadi di terminal kedatangan penumpang serta pengiriman barang melalui jasa ekspedisi. Narkotika yang disita terdiri dari berbagai golongan.
Pada acara pemusnahan barang hasil penindakan yang dilakukan di Badung, Rabu (16/10/2024), Donny memaparkan bahwa empat kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan dan berstatus P21. Selain itu, sepuluh penindakan lainnya sedang dalam tahap penelitian untuk dijatuhi sanksi administrasi dengan total denda mencapai Rp1,3 miliar yang telah disetorkan ke kas negara.
Adapun barang yang dimusnahkan meliputi 2,19 juta batang sigaret, 20 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), serta berbagai barang lain seperti rokok elektrik, kosmetik, dan produk tekstil. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp4,3 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3,95 miliar.
DJBC Bali NTB NTT juga bekerja sama dengan berbagai instansi, seperti Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), dalam memberantas peredaran narkotika. Tahun ini, sinergi tersebut berhasil mengungkap dua laboratorium narkotika di Canggu dan Gianyar, serta menangkap empat warga negara asing yang terlibat.
Donny menegaskan bahwa Kanwil DJBC Bali NTB NTT akan terus memperkuat fungsi pengawasan dengan dukungan Unit K-9, yang berfokus pada pemeriksaan di terminal kedatangan, kargo bandara, dan barang kiriman luar negeri.
“Kami berkomitmen menjaga masyarakat dari dampak negatif peredaran barang ilegal, dan sinergi dengan instansi lain adalah kunci keberhasilan kami,” pungkasnya. (*)