TABANAN- VISIBALI.COM – Pemerintah Kabupaten Tabanan, dalam hal ini diwakili oleh Sekda, I Gede Susila, hadiri dalam Pertemuan Konsultasi Publik Fasilitasi Penyusunan Dokumen Studi Pendahuluan Proyek KPBU RSUD Tabanan yang berlangsung secara hybrid di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana Kantor Bupati Tabanan, Jumat 25 Oktober 2024.
Rapat diikuti oleh Para Pejabat perwakilan dari Bappenas, Perwakilan Kantor KPBU RI, Ketua Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Tabanan, para Kepala OPD Terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, para Akademisi, Ketua Asosiasi Rumah Sakit, LSM dan para undangan terkait lainnya.
“Konsultasi publik kali ini, merupakan proses lanjutan dari penyusunan dokumen studi pendahuluan proyek KBPU RSUD Tabanan, sebelumnya kita telah melalui tahap survey lokasi serta FGD, antara Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bappenas dan Pihak-pihak terkait lainnya” papar Susila. Pihaknya juga menjelaskan, tujuan dan manfaat agenda pertemuan kali ini yaitu agar proyek KPBU RSUD Tabanan dapat terlaksana dengan baik dan juga untuk meningkatkan kepuasan dan kenyamanan pasien.
Dalam pertemuan tersebut, pihaknya juga menjelaskan terkait peran Rumah Sakit Pemerintah yang sangat penting dalam sistem kesehatan. Yang pertama dijelaskan ialah pelayanan kesehatan terjangkau, di mana RS Pemerintah mampu menyediakan layanan kesehatan yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Yang kedua ialah pusat rujukan, di mana RS Pemerintah menangani kasus-kasus yang memerlukan pelayanan lebih lanjut dan tidak bisa ditangani di fasilitas kesehatan primer.
Yang ketiga pihaknya menjelaskan, RS Pemerintah sebagai pusat pendidikan dan pelatihan, terutama bagi tenaga medis termasuk dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya. Yang keempat sebagai tempat penelitian medis, di mana RS Pemerintah terlibat dalam penelitian medis untuk mengembangkan metode pengobatan baru dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
Lebih lanjut, perannya yang kelima yakni pelayanan kesehatan masyarakat, di mana perannya sangat penting dalam upaya kesehatan masyarakat seperti program imunisasi, kampanye kesehatan dan penanggulangan wabah. Yang terakhir, yakni regulasi dan pengawasan, di mana pemerintah melalui rumah sakitnya juga bertanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi praktik pelayanan kesehatan untuk memastikan standar kualitas dan keselamatan dapat terpenuhi.
Lebih lanjut, tantangan dan perkembangan yang dihadapi oleh rumah sakit pemerintah, di antaranya keterbatasan fasilitas, kualitas infrastruktur, tenaga medis dan pengembangan teknologi, di mana dari kondisi tersebut dapat disimpulkan, bahwa RSUD Tabanan masih menghadapi kualitas infrastruktur fisik berupa bangunan gedung perawatan yang sudah tua dan tidak memadai. Dengan itu, maka diperlukan sinergi dan dukungan dalam upaya penyediaan dan perbaikan infrastruktur perawatan pasien yang lebih baik.
“Saya berharap kepada seluruh peserta konsultasi publik dapat memberikan saran, masukan, tanggapan dan sumbangsih pemikirannya untuk penyempurnnaan proses penyusunan studi pendahuluan ini. Demikian juga kepada bapak/ibu dari kantor bersama KPBU RI Kementerian dan tim konsultan, kami mohon agar terus dapat difasilitasi, didampingi, diarahkan dan dibimbing mulai dari penyusunan dokumen perencanaan proses sampai nantinya mendapatkan badan usaha yang berinvestasi,” ujar Susila lebih lanjut.(*/red)