TABANAN-VISIBALI.COM- Dianggap mulai mengganggu ketyertiban umum dan masyarakat dengan segala aktivitasnya, Satpol PP Tabanan mengamankan delapan anak funk di berbgai tempat di Kota Tabanan, Selasa 12 November 2024. mereka selanjutnya digiring ke kantor untuk mendpatkan pembinaan.
Kasatpol PP I Gede Sukanada mengungkapkan, pihaknya mendapatkan banyak laporna masyarakat terkiat aktivitas anak funk di seputaran kota Tabanan dan Kediri. Aktivitas mereka dengan pakaian lusuh dan disertai ngamen kerap mengganggu kenyamanan masyarakat.
Beberapa tempat yang biasa menjadi tempat mangkal anak funk ini yakni di simpang Grokgak Gede jalan By pass Ir Sukarno. Mereka mengamen dengan gitar okulele dan berharap diberi uang pengguna jalan yang berhenti saat lampu merah.
Dari hasil operasi tersebut, berhasil dimakan delapan anak funk di sepanjnag jalan by pass Sukarno. Mereka mengaku berasal dari Madura, Jember dan Lamongan. Kini mereka masoih dibinakan Satpol PP Tabanan. (noh)