DENPASAR – VISIBALI.COM. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus mendorong upaya memperkuat manajemen risiko perbankan khususnya Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Bali untuk mewujudkan industri BPR yang berintegritas, tangguh, dan berkontribusi dalam memberikan akses keuangan kepada usaha kecil dan masyarakat.
Demikian disampaikan Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu dalam sambutannya pada kegiatan pelatihan Risk Control Self-Assesment (RSCA) di Kantor OJK Provinsi Bali. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Deutsche Sparkassenstiftung für Internationale Kooperation (DSIK) Indonesia dengan DPD Perbarindo Bali yang dilaksanakan dalam 2 batch yaitu pada 7 sampai 8 November 2024 dan 11 sampai 12 November 2024.
“Manajemen risiko BPR merupakan aspek yang krusial. Penerapan manajemen risiko yang efektif akan memastikan BPR dapat mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko yang muncul dari setiap aktivitas bisnis,” kata Kristrianti.
Lebih lanjut, Kristrianti menekankan bahwa BPR harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan yang diberikan kepada nasabah. Melalui RCSA ini diharapkan BPR dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan risiko operasional serta dapat mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPD Perbarindo Bali I Ketut Komplit, Capacity Development and HR Advisor German Spakarssenstiftung Shenia Hamp, serta narasumber dari DSIK Indonesia.
“BPR di wilayah Bali mengalami tantangan dari sisi digitalisasi teknologi Informasi dalam penerapan manajemen risiko, sehingga melalui RSCA diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penerapan manajemen risiko BPR untuk pertumbuhan BPR di masa mendatang,” ujar Ketua DPD Perbarindo Bali, I Ketut Komplit.
Capacity Development and HR Advisor German Spakarssenstiftung Shenia Hamp menyampaikan bahwa melalui RSCA maka BPR akan dapat mengidentifikasi dan memitigasi risiko yang terjadi, sehingga dapat membantu menerapkan manajemen risiko BPR yang lebih efektif.
Melalui sinergi OJK dengan DSIK Indonesia dan DPD Perbarindo Bali, diharapkan dapat mendukung Ekosistem Industri Jasa Keuangan yang inklusif, inovatif dan berkelanjutan. (red)