TABANAN-VISIBALI.COM – Sebagai langkah deteksi dini dan mitigasi risiko terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan melaksanakan kegiatan perawatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) keamanan, Kamis 21 November 2024. Sarpras yang disasar pada kegiatan kali ini yaitu gembok-gembok pada blok hunian dan area brandgang Lapas.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Adkamtib), Agung Satyahardika beserta jajaran Adkamtib yang memang membidangi sarpras keamanan melakukan perawatan gembok yang ada pada setiap kamar Warga Binaan yang kemudian dilanjutkan pada gembok di area Brandgang serta Pos Menara. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Wayan Surya Wirawan juga turut menyaksikan kegiatan ini.
Agung Satyahardika menyebutkan bahwa deteksi dini maupun mitigasi risiko tidak hanya dapat dilakukan dengan kegiatan razia atau penggeledahan, dengan melakukan perawatan sarpras hal ini juga dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya gangguan kamtib.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan sarpras dalam hal ini gembok dapat berfungsi dengan baik dan tidak macet mengingat gembok merupakan salah satu alat penunjang keamanan yang sangat penting,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Lapas, Muhamad Kameily menambahkan dalam deteksi dini gangguan kamtib tidak hanya diperlukan Sumber Daya Manusia yang berkualitas namun juga harus ditunjang dengan sarpras yang baik.
“Selain memaksimalkan kecakapan dan kredibilitas petugas, dalam menjaga Lapas selalu dalam keadaan aman dan kondusif kualitas sarana penunjang sudah menjadi hal yang tidak kalah penting sehingga perlu dilakukan perawatan dan pemeliharaan,” pungkasnya.
Adapun perawatan dan pemeliharaan gembok dilakukan dengan menyemprotkan cairan WD yang merupakan cairan pembersih, pelumas dan anti karat.
Selain itu pada kegiatan ini juga sekaligus dilakukan pengecekan terhadap kelayakan gembok secara teliti. Jika terdapat gembok yang sudah tidak layak pakai akan dilakukan pergantian dengan gembok yang baru.(n)