Tabanan Bangun Kesadaran Lingkungan Melalui Pemilahan Sampah Berbasis Rumah Tangga

TABANAN-VISIBALI.COM – Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan mengajak seluruh masyarakat untuk merubah pola pengelolaan sampah dengan mulai memilah dan mengelola sampah berbasis rumah tangga.
Langkah ini menjadi sangat penting mengingat volume sampah di Kabupaten Tabanan terus meningkat setiap tahunnya, sehingga perlu diantisipasi sejak dari sumbernya, yaitu rumah tangga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari kesadaran individu.
“Permasalahan sampah tidak dapat hanya diselesaikan di hilir melalui pengangkutan dan pengolahan saja. Kunci utamanya ada di hulu, yakni di rumah tangga masing-masing. Kami mengajak seluruh warga Tabanan untuk aktif memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah, serta melakukan pengelolaan sederhana yang dapat mengurangi beban TPA. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama untuk mewariskan lingkungan yang lebih baik kepada generasi mendatang,” tegasnya saat ditemui di Kantor DLH Tabanan, Minggu 27 April 2025.
Sebagai panduan bagi masyarakat, DLH Kabupaten Tabanan memberikan arahan sederhana tentang cara memilah dan mengelola sampah berbasis rumah tangga. Pemilahan sampah dapat dilakukan dengan membagi sampah menjadi tiga kategori, yaitu sampah organik, anorganik, dan residu.
Sampah organik meliputi sisa makanan, kulit buah, sayuran, dan daun kering, yang dapat diolah menjadi kompos. Sampah anorganik seperti plastik, logam, kertas, dan kaca sebaiknya dipisahkan untuk didaur ulang atau disalurkan ke bank sampah.
Sementara itu, sampah residu, seperti popok bekas, tissue bekas, dan sampah sejenis yang sulit diolah, harus diminimalkan jumlahnya dan dibuang sesuai prosedur.
Pengelolaan sampah secara sederhana di rumah juga sangat dianjurkan. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos menggunakan metode sederhana, misalnya dengan menggunakan ember komposter atau membuat lubang biopori di pekarangan.
Sampah anorganik sebaiknya dipilah bersih dan dikumpulkan untuk didaur ulang melalui bank sampah atau dijual ke pengepul sampah.
Untuk sampah residu, masyarakat dihimbau untuk mengurangi penggunaannya, memilih produk ramah lingkungan, dan membuang sampah secara benar pada tempatnya.
DLH Kabupaten Tabanan juga mendorong terbentuknya bank sampah di tingkat banjar, desa, dan sekolah sebagai upaya memperkuat ekonomi sirkular di masyarakat serta mengurangi sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Sejalan dengan visi Kabupaten Tabanan “Era Baru”, yang mengusung prinsip Aman, Unggul, dan Madani, pengelolaan sampah berbasis rumah tangga menjadi salah satu kunci penting dalam mencapai tujuan tersebut.
Visi Tabanan Era Baru tidak hanya berfokus pada kemajuan ekonomi dan pembangunan, tetapi juga pada terciptanya masyarakat yang peduli terhadap lingkungan.
Oleh karena itu, melalui gerakan pemilahan dan pengolahan sampah berbasis sumber, setiap warga Tabanan diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Dengan komitmen bersama, kita dapat mewujudkan Kabupaten Tabanan sebagai daerah yang tidak hanya unggul dalam bidang pembangunan, tetapi juga dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, yang mendukung kehidupan yang lebih aman dan madani bagi seluruh masyarakat. (red)