
TABANAN-VISIBALI.COM – Dalam rangka pencegahan penularan penyakit rabies, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan bekerja sama dengan Pemerintah Desa Padangan melaksanakan vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan, khususnya anjing dan kucing pada Selasa, 10 Juni 2025. Kegiatan vaksinasi ini dilaksanakan di dua tempat, yakni depan Kantor Bumdes Padangan dan Bale Banjar Dauh Tukad.
Sebanyak 165 ekor anjing dan kucing berhasil divaksinasi dalam kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini. Antusias masyarakat Desa Padangan terpantau cukup tinggi. Selain mengikuti vaksinasi massal, beberapa warga juga secara sukarela melaksanakan vaksinasi secara mandiri.
Rabies adalah penyakit zoonosis yang disebabkan oleh virus dan ditularkan melalui gigitan hewan, khususnya anjing yang terinfeksi. Penyakit ini bersifat fatal dan menyerang sistem saraf pusat, baik pada hewan maupun manusia.
Oleh karena itu, vaksinasi rabies secara rutin dan menyeluruh menjadi satu-satunya langkah pencegahan yang paling efektif untuk memutus rantai penularan dan melindungi masyarakat dari ancaman penyakit mematikan ini.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, I Made Subagia, menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi rabies merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah untuk mengendalikan penyakit zoonotik.
“Kegiatan vaksinasi ini bukan hanya upaya teknis, tetapi bagian dari komitmen kami untuk menjaga kesehatan hewan dan manusia secara berkelanjutan. Pencegahan rabies membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat. Vaksinasi seperti ini akan terus kami dorong agar wilayah Tabanan bisa bebas rabies,” tegas Made Subagia.
Perbekel Desa Padangan, I Wayan Warditha, turut menyampaikan harapan besar agar status “merah rabies” yang selama ini melekat pada Desa Padangan dapat segera dicabut.
“Kami sangat berharap agar status merah rabies yang tercatat sejak tahun 2023 bisa terhapus di tahun 2025 ini. Apalagi, berdasarkan data, sejak dilakukan vaksinasi pada tahun 2024 hingga hari ini, tidak ditemukan lagi kasus rabies positif di Desa Padangan. Ini adalah hasil kerja bersama yang harus terus kita jaga,” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat warga Desa Padangan dan desa lainnya di Kabupaten Tabanan untuk semakin sadar akan pentingnya vaksinasi hewan peliharaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat.(red)