Diskominfo Tabanan Ajak Orang Tua Proaktif Lindungi Anak di Dunia Digital

TABANAN-VISIBALI.COM– Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan mengajak seluruh orang tua di Tabanan untuk lebih proaktif dalam menjaga dan mengawasi anak-anak saat beraktivitas di ruang digital.
Ajakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap potensi risiko yang mengintai anak-anak di era keterbukaan informasi dan teknologi saat ini.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Komdigi, lebih dari 80% individu usia 5 hingga 24 tahun di Indonesia sudah memiliki akses terhadap internet.
Meski hal ini mencerminkan kemajuan teknologi dan literasi digital, namun juga membuka peluang terjadinya bahaya seperti perundungan daring (online bullying), penyebaran informasi pribadi, pertemuan dengan orang asing dari media sosial, serta paparan konten negatif lainnya.
Menanggapi fenomena ini, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, memberikan imbauan kepada para orang tua di Kabupaten Tabanan untuk senantiasa hadir dalam kehidupan digital anak-anak mereka.
“Kami mengajak para orang tua di Tabanan untuk tidak hanya membekali anak-anak dengan pengetahuan dan perangkat digital, tetapi juga membimbing, mengawasi, dan menjadi bagian dari proses anak-anak saat menjelajah dunia maya. Terutama bagi anak-anak usia dini, pendampingan orang tua adalah benteng utama dari potensi bahaya digital. Mari kita jaga generasi muda Tabanan agar tetap aman, cerdas, dan beretika dalam bermedia digital,” tegas Bupati Sanjaya, Selasa, 10 Juni 2025.
Saat ini, tak bisa dipungkiri bahwa banyak anak-anak cenderung merasa lebih nyaman di dunia maya dibandingkan berinteraksi di dunia nyata. Akses yang mudah ke berbagai aplikasi, hiburan digital, dan media sosial menjadikan ruang maya sebagai tempat bermain, belajar, dan berinteraksi yang baru bagi mereka.
“Tanpa kontrol dan bimbingan, hal ini bisa berdampak negatif pada tumbuh kembang anak, baik secara psikologis, sosial, maupun moral,” ucapnya.
Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, juga memberikan penegasan penting mengenai perlunya pengawasan aktif dari orang tua terhadap aktivitas digital anak.
“Kami mengimbau kepada para orang tua di Tabanan untuk menerapkan pembatasan akses berdasarkan usia, membatasi waktu penggunaan gadget (screen time), serta menunda pemberian akses terhadap aplikasi atau media sosial yang belum sesuai dengan tingkat kedewasaan anak,” ujara Winiantara.
“Lebih dari itu, kehadiran orang tua saat anak-anak beraktivitas secara online sangat penting untuk membangun komunikasi yang sehat dan rasa aman bagi mereka,” lanjut Winiantara.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dari risiko digital, pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tentang pembatasan akses aplikasi bagi anak. Regulasi ini bertujuan membangun ekosistem digital yang aman dan ramah anak.
Terkait hal ini, I Gusti Putu Winiantara menyatakan komitmennya mendukung implementasi kebijakan tersebut di Kabupaten Tabanan.
“Kami di Diskominfo Tabanan mendukung penuh implementasi PP No. 17 Tahun 2025 sebagai salah satu langkah preventif agar anak-anak kita tidak mudah terpapar konten negatif atau tidak layak. Ruang digital pun harus menjadi tempat yang positif dan edukatif bagi generasi penerus,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Tabanan mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, untuk menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat dan aman bagi anak-anak. (red)