
TABANAN-VISIBALI.COM — Dua desa di Kabupaten Tabanan, yaitu Desa Kukuh di Kecamatan Kerambitan dan Desa Dajan Peken, menjadi lokasi pelaksanaan visitasi Komisi Informasi Bali dalam rangka Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025, Kamis, 26 Juni 2025.
Visitasi ini merupakan salah satu tahapan penting dari rangkaian kegiatan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa, yang sebelumnya telah melewati proses penjaringan, bimbingan teknis, pengisian, serta verifikasi kuisioner.
Kegiatan visitasi bertujuan untuk melihat secara langsung bagaimana desa-desa tersebut mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi dalam tata kelola pemerintahannya.
Tim visitasi yang hadir memberikan kesempatan kepada masing-masing desa untuk memaparkan berbagai aspek terkait pelayanan informasi publik, termasuk prestasi desa, potensi yang dimiliki, inovasi dalam pelayanan, penerapan teknologi atau digitalisasi, serta upaya desa dalam menindaklanjuti kebijakan pembangunan yang dicanangkan pemerintah daerah.
Kepala Desa Kukuh, I Nyoman Widhi Adnyana, S.Kom, M.Pd, dan Kepala Desa Dajan Peken, I Nyoman Sukanada, S.E., masing-masing memaparkan berbagai inovasi dan capaian desa, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, serta dukungan terhadap kebijakan keterbukaan informasi yang sejalan dengan visi pembangunan daerah.
Visitasi ini juga menjadi ruang dialog antara tim penilai dan perangkat desa, untuk mendalami kesiapan desa dalam menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari budaya kerja dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan pelaksanaan visitasi ini, Komisi Informasi Provinsi Bali berharap dapat mendorong lebih banyak desa untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja yang melekat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Langkah ini sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.(red)