
TABANAN – VISIBALI.COM. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan peluncuran program Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali pada Rabu, (9/7). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Tabanan dan diikuti oleh perwakilan berbagai badan publik se-Kabupaten Tabanan.
Peluncuran E-Monev ini sekaligus dirangkai dengan bimbingan teknis (bimtek) untuk memperkuat pemahaman teknis badan publik dalam menjalankan pelaporan keterbukaan informasi secara efisien dan akuntabel.
Wakil Komisi Informasi Provinsi Bali, Putu Arnata, S.T., mengatakan, program E-Monev tidak hanya menjadi alat ukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
“Tetapi juga memberikan umpan balik bagi badan publik untuk menyusun dan memperbaiki kebijakan di masa mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Penyelenggara dari Komisi Informasi Provinsi Bali, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi, S.E., menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Menurutnya, E-Monev menjadi instrumen tahunan penting dalam mengukur tingkat kepatuhan badan publik, dengan tetap mengedepankan prinsip partisipatif dan berkelanjutan.
“Kami berharap Kabupaten Tabanan dapat menunjukkan kinerja terbaik dalam E-Monev tahun ini dan meraih penghargaan dalam berbagai kategori yang dinilai oleh KI Provinsi Bali,” ujarnya.
Dalam sesi teknis, narasumber I Gede Pariasi, S.S., M.Hum., membimbing peserta untuk melakukan registrasi awal serta simulasi pengisian E-Monev 2025. Proses evaluasi ini dijadwalkan berlangsung mulai 9 Juli hingga awal Desember 2025.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo Tabanan bersama seluruh badan publik menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang inklusif, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Tabanan. (tmc/piskp)