
TABANAN-VISIBALI.COM – Ketua Tim Penggerak Pos Pelayanan Terpadu (TP. Posyandu) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Posyandu Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan Kabupaten yang berlangsung di Rumah Makan Pondok Indi, Penebel, Rabu 16 Juli 2025.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya penguatan implementasi enam bidang layanan dasar di Posyandu, khususnya pada sektor kesehatan yang mencakup pelayanan kesehatan ibu dan anak, serta upaya pencegahan stunting di wilayah Tabanan.
Dalam arahannya, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menekankan pentingnya sinergi antar sektor dalam mendukung transformasi layanan Posyandu yang kini tidak hanya terbatas pada layanan kesehatan, tetapi telah terintegrasi dengan lima bidang pelayanan dasar lainnya, yakni pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh 40 orang peserta yang merupakan pengurus Posyandu tingkat kabupaten dan kecamatan, serta Tim Pengarah Posyandu SPM yang berasal dari perangkat daerah terkait seperti Bappeda, Bakeuda, Dinas Sosial, Satpol PP, PU, Dinas Kesehatan, DPMD, dan Dinas Pendidikan.
Seluruh pihak menunjukkan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Posyandu berbasis Standar Pelayanan Minimal dalam rangka mewujudkan Tabanan Era Baru: Aman, Unggul, dan Madani.
Ketua TP Posyandu Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, S.H.,M.M dalam arahannya menyampaikan bahwa Posyandu merupakan ujung tombak pelayanan dasar di tingkat desa dan kelurahan memiliki peran yang sangat strategis.
“Melalui pendekatan Standar Pelayanan Minimal di enam bidang, kita ingin memastikan bahwa masyarakat memperoleh akses layanan yang adil, berkualitas, dan menyeluruh,” katanya.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat integrasi lintas sektor, dengan harapan Posyandu mampu menjadi pusat pemberdayaan dan pelayanan masyarakat yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan zaman. Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk bersama-sama membangun Tabanan yang Aman, Unggul, dan Madani. Posyandu 6 SPM ini wajib terselenggara dengan baik di Kabupaten Tabanan.
“Apalagi saat ini kita sudah start duluan dari kabupaten lain. Kabupaten Tabanan harus selalu menjadi pionir bagi kabupaten lain,” tegasnya. (red)