
BADUNG – VISIBALI.COM. Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kantor Imigrasi Ngurah Rai menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) pada Selasa (29/5/2025), bertempat di Harris Hotel & Residences Sunset Road Bali. Rapat ini mengusung tema “Sinergitas Pengawasan Orang Asing antar Instansi di Wilayah Kuta” dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk perwakilan dari Ditjen Imigrasi Bali, Rudenim Denpasar, kepolisian, TNI, kejaksaan, Satpol PP, serta aparat kecamatan dan kelurahan setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang diwakili oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Raja Ulul Azmi Syahwali, menekankan bahwa Bali sebagai destinasi utama wisatawan mancanegara menghadapi tantangan dalam pengawasan WNA.
Ia mengungkapkan bahwa sepanjang kuartal pertama tahun 2025, pihaknya telah melaksanakan 402 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), termasuk 135 deportasi dan 121 pendetensian. Selain itu, diperkenalkan pula Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dan platform Layanan Data Keimigrasian (LDK) sebagai alat bantu instansi dalam memperoleh data yang akurat dan mendukung pengawasan yang efisien.
Rapat ini juga menjadi forum diskusi interaktif, di mana peserta menyampaikan berbagai tantangan di lapangan, seperti keberadaan WNA di penginapan tak berizin, perilaku menyimpang seperti mabuk di tempat umum, hingga kendala dalam penanganan WNA bermasalah. Sebagai solusi, Imigrasi menegaskan komitmennya untuk merespons cepat laporan dari instansi lain serta membuka jalur komunikasi melalui grup koordinasi lintas instansi.
Kolaborasi lintas sektor menjadi sorotan utama dalam kegiatan ini. Seluruh peserta sepakat bahwa pengawasan orang asing tidak bisa dilakukan sendiri oleh satu lembaga, melainkan memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh unsur, baik instansi pemerintah, aparat keamanan, maupun masyarakat lokal.
Rapat TIMPORA ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar instansi, meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing, dan menjaga citra positif pariwisata Bali sebagai destinasi yang aman, tertib, dan ramah bagi seluruh pengunjung.
Dengan penguatan sinergi antar instansi, diharapkan pengawasan terhadap WNA di wilayah Kuta dapat berjalan lebih efektif, sehingga mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi pariwisata Bali. (red)