Diskominfo Tabanan Jadi Narasumber Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Universitas Tabanan

TABANAN-VISIBALI.COM – Dalam rangka mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Provinsi Bali menyelenggarakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Universitas Tabanan. Pada kesempatan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan didaulat menjadi narasumber.
Sekretaris Diskominfo Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, S.Sos, atau yang akrab disapa Anom, hadir mewakili lembaganya untuk memaparkan materi terkait keterbukaan informasi publik, khususnya implementasi yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui berbagai platform digital.
Keterbukaan informasi publik menjadi fondasi penting bagi lembaga publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Transparansi informasi tidak hanya melindungi hak masyarakat untuk mengetahui setiap kebijakan dan program pemerintah, tetapi juga memperkuat akuntabilitas lembaga publik, membangun kepercayaan masyarakat, serta meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan daerah.
Dengan adanya akses informasi yang jelas dan mudah, masyarakat dapat turut mengawasi jalannya pemerintahan sekaligus memberi masukan untuk perbaikan kebijakan.
Dalam paparannya, Anom menjelaskan berbagai langkah Pemkab Tabanan dalam mendukung keterbukaan informasi publik, di antaranya penerapan e-Lapor, pemanfaatan website dan media sosial resmi Pemkab Tabanan, serta pengembangan platform digital Tabanan Media Center (TMC) sebagai kanal distribusi informasi publik berbasis daring.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi digitalisasi layanan informasi agar akses masyarakat terhadap informasi lebih cepat, mudah, dan transparan.
Anom menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik memiliki landasan yang kuat dalam sistem demokrasi.
“Keterbukaan informasi publik adalah hak setiap individu dan menjadi syarat mutlak bagi negara demokrasi. Melalui keterbukaan, kita dapat mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif sebagai wujud good governance. Pemanfaatan kanal digital yang terintegrasi saat ini adalah jalur utama untuk mendistribusikan informasi kepada masyarakat secara lebih efektif dan merata,” ujarnya.
Meski demikian, Anom juga menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi, seperti budaya birokrasi yang tertutup, ketakutan dalam membuka informasi sensitif, keterbatasan kapasitas PPID, hingga rendahnya literasi informasi masyarakat.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkab Tabanan telah menerapkan strategi implementasi berupa penguatan PPID Utama dan PPID Pembantu, digitalisasi layanan informasi publik, penerapan SOP layanan informasi yang jelas dan mudah, pelatihan literasi informasi bagi ASN maupun masyarakat, serta monitoring dan evaluasi berkala.
Sebagai penutup, Anom menegaskan komitmen Pemkab Tabanan untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya birokrasi modern.
“Pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen menghadirkan pemerintahan yang terpercaya, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan Visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani yang telah dicanangkan oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya. Keterbukaan informasi publik adalah salah satu wujud nyata dari visi tersebut,” tegasnya. (red)