
TABANAN -VISIBALI.COM – Dalam upaya mempercepat peningkatan capaian nilai dan pemenuhan indikator kegiatan Aksi Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Monitoring Pemenuhan Indikator MCSP Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin 1 September 2025 di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana, Kantor Bupati Tabanan.
Acara dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, didampingi Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan, serta dihadiri para Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian di lingkungan Setda Tabanan, para Camat se-Kabupaten Tabanan, Direktur RSUD Tabanan, Direktur RSUD Singasana, serta Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Tabanan.
Dalam arahannya, Sekda Tabanan I Gede Susila menekankan pentingnya optimalisasi pemenuhan data dan indikator yang diminta. Ia mengingatkan bahwa pada tahun 2024, Kabupaten Tabanan berhasil meraih peringkat 1 nasional, namun saat ini berada di posisi 35.
“Masih ada waktu untuk pemenuhan data yang diminta hingga tanggal 27 Desember agar diperoleh nilai maksimal di tahun 2025 ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda juga menegaskan agar pemenuhan Survei Penilaian Integritas (SPI) dioptimalkan, terutama pada sektor pelayanan publik seperti perizinan, kependudukan, kesehatan, dan pendidikan.
“Keterlibatan semua sektor akan memberikan kontribusi besar dalam mendukung penilaian dan capaian yang diharapkan,” pungkasnya. (red)