Angka Kecelakaan Tinggi, Polres Tabanan Gelar Operasi Zebra Agung 2025

TABANAN-VISIBALI.COM– Polres Tabanan akan menerapkan tilang (bukti pelanggaran) terhadap pelanggaran lalu lintas yang memiliki fatalitas tinggi selama berlangsungnya Operasi Zebra Agung 2025. Pasalnya, angka kecelakaan di Tabanan tergolong tinggi dan menelan tiga korban jiwa dalam dua minggu terakhir.
Operasi itu sendiri sudah mulai berlangsung selama dua pekan dimulai, Senin 17 November, sampai dengan Minggu 30 November 2025 mendatang. Operasi ini berfokus pada upaya menekan angka pelanggaran dan meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas.
kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengungkapkan, ada sepuluh kategori pelanggaran yang mendapatkan prioritas perhatian selama berlangsungnya operasi ini.Kesepuluh pelanggaran itu antara lain naik motor tanpa helm, pengendara di bawah umur, berkendaraan melebihi batas kecepatan.
Selanjutnya, menggunakan ponsel sambil berkendaraan, berboncengan lebih dari satu orang, berkendaraan dalam pengaruh alkohol. Tidak pakai sabuk pengaman bagi pengendara mobil, mengemudi dengan melawan arus, melanggaran rambu lalu lintas, dan ODOL (Over Dimension Over Loading) untuk kendaraan logistik.
“Semua pelanggaran menjadi prioritas pengawasan kami untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” jelas Kapolres Bayu Pati usai melaksanakan apel gelar pasukan.
Soal pelanggaran, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak segan menerapkan tilang bagi dalam Operasi Zebra Agung 2025. Penindakan ini akan diprioritaskan terhadap pelanggaran yang memiliki tingkat fatalitas tinggi atau berisiko terhadap nyawa.
“Sebagai contoh balapan liar, kebut-kebutan, berkendaraan dalam keadaan mabuk karena alkohol. Itu kami tindak langsung. Itu kami langsung tilang,” tegasnya.
Sedangkan untuk angkutan logistik yang masuk kategori ODOL, ini akan dikerjasamakan dengan Dinas Perhubungan (Dishub). Bila ada angkutan logistik yang terindikasi ODOL, pihaknya akan mengarahkan ke jembatan timbang untuk memastikannya.
“Setelah itu ditilang,” kata AKBP Bayu Pati
Di luar itu, ia kembali menegaskan bahwa penindakan dalam bentuk tilang sudah pasti akan diterapkan sebagai efek jera bagi pelanggar lalu lintas. Khususnya, pelanggaran yang memiliki tingkat fatalitas tinggi seperti yang ia sebutkan sebelumnya.
“(Tilang) akan kami arahkan di kantor atau pos terdekat. Selain itu, kami memanfaatkan kamera ETLE yang sudah ada. Tapi itu masih statis dan ada ruas-ruas jalan tertentu dan strategis,” bebernya.
Pihaknya juga akan memberikan perhatian terhadap manajemen rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan.Untuk persoalan macet itu, pihaknya akan menempatkan personel untuk melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas.
“Kalau bicara macet, ini bicara waktu dan tergantung jumlah kendaraan yang melintas. Paling sering pagi saat orang berangkat kerja atau sore saat orang pulang kerja dan siswa pulang sekolah,” jelasnya.
Sementara Kepala Bagian Operasi atau Kabag Ops Polres Tabanan, Kompol I Made Subadi menyampaikan,pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2025 ini juga mengacu pada data kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas pada 2024 lalu. Bahkan, Polres Tabanan mencatat dalam dua pekan terakhir sebelum operasi sudah ada 47 kecelakaan lalu lintas.
“Tiga korban di antaranya meninggal dunia dan luka ringan 63 orang. Sementara kerugian materinya sekitar Rp 48 juta,” jelas Kompol Subudi sepoaku pengendali operasi Zebra Agung 2025 .
Selebihnya perbandingan data kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas pada 2024 terjadi 859 kecelakaan dengan jumlah korban jiwa sebanyak 75 orang, sembilan luka berat, dan 1.011 orang luka ringan.
Sementara di tahun 2025 ini, sampai dengan beberapa hari terakhir di November 2025 ini, tercatat ada 883 kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban jiwa sebanyak 57 orang, tujuh orang luka berat, dan 1.056 orang mengalami luka ringan.
Dari sisi pelanggaran, pada 2024 tercatat ada 8.963 pelanggaran dengan rincian penindakan terdiri dari 195 tilang manual, 48 tilang ETLE, dan 8.720 teguran lisan.
Sementara di tahun ini, sampai dengan beberapa hari di November 2025 ini, ada 11.978 pelanggaran dengan penindakan terdiri dari 713 tilang manual, 312 tilang ETLE, dan 10.635 teguran lisan, 318 teguran tertulis.
Untuk titik rawan (pelanggaran) ada di Jalan Gatot Subroto. Rawan macet di Jalan Ahmad Yani dari Dakdakan sampai patung Wisnumurti, dan rawan kecelakaan di bypass Ir Soekarno.
“Dua minggu terakhir ini saja sudah ada 47 kecelakaan dan tiga korban di antaranya meninggal. ini yang berupaya kami tekan,” pungkasnya. (red)



