Ditintelkam Polda Bali Gandeng Djamur Mural Denpasar: Seni Jalanan, Kolaborasi, dan Pencegahan Provokasi
Polda Bali

DENPASAR – VISIBALI.COM. Aktivitas komunitas mural yang bersifat terbuka berpotensi dimanfaatkan oleh oknum atau kelompok berideologi ekstrem/kelompok anarko yang dapat memunculkan konten mural provokatif, simbol-simbol tertentu, atau pesan yang dapat ditafsirkan sebagai ajakan perlawanan.
Pengurus Komunitas mural Djamur Denpasar yaitu Icha Lorenz Capunk menegaskan bahwa kegiatan mereka murni berfokus pada kreativitas seni dan edukasi generasi muda.
“Kami ingin ruang mural di Denpasar tetap menjadi ruang karya, bukan ruang provokasi,” katanya.
Ditintelkam Polda Bali yang diwakili Panit 5 Subdit IV Iptu I Nyoman Werdi Kusuma Jaya, Selasa (2/12/2025) menyambut baik inisiatif tersebut. Melalui pendekatan pembinaan dan kolaborasi, aparat kepolisian berharap dapat mencegah potensi penyalahgunaan seni mural oleh oknum yang membawa agenda di luar koridor hukum.
Kerja sama ini direncanakan berkembang menjadi program rutin seperti workshop mural, literasi digital, pameran karya seni edukatif, dan pengawasan bersama terhadap kegiatan publik.
Dengan demikian, komunitas seni tetap dapat berkembang tanpa menimbulkan kerawanan sosial, sekaligus menjadi mitra strategis dalam menjaga stabilitas keamanan Bali dan Komunitas Djamur dapat menjadi mitra informasi dini kepada Polda Bali khususnya Ditintelkam Polda Bali terkait potensi provokasi dari pihak luar yang menyusupi paham ekstrem/anarko. (red)



