Tax Gathering 2025, DJP Bali Perkuat Sinergi Pajak untuk Pembangunan
DJP Bali

DENPASAR – VISIBALI.COM. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali menegaskan bahwa pajak bukanlah beban, melainkan kontribusi nyata masyarakat dalam membangun ekonomi Bali yang tangguh dan berkelanjutan. Pesan tersebut disampaikan Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, dalam kegiatan Tax Gathering Tahun 2025 bertema “Kolaborasi Pajak untuk Ekonomi Bali yang Tangguh” di Balai Diklat Keuangan (BDK) Denpasar, Selasa (16/12/2025).
Darmawan menekankan, pajak menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga pelestarian budaya dan lingkungan yang menjadi kekuatan utama Bali sebagai destinasi wisata dunia. Manfaat pajak, kata dia, dapat dirasakan langsung melalui pembangunan jalan menuju kawasan wisata, bandara, pelabuhan, fasilitas umum, hingga penataan lingkungan oleh pemerintah daerah.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat dan pelaku usaha pariwisata adalah bentuk investasi jangka panjang untuk menjaga Bali tetap menjadi destinasi unggulan dunia,” ujar Darmawan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar, A.A. Gde Semara Putra. Ia menegaskan pentingnya peran pajak dalam mendukung keberlanjutan sektor pariwisata, khususnya di Gianyar.
Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya menjaga kenyamanan destinasi wisata melalui perbaikan jalan rusak serta pelebaran persimpangan guna mengurai kemacetan, seiring meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan otoritas pajak pusat demi mendukung penerimaan negara dan pembangunan daerah,” katanya.
Dari kalangan pengusaha, perwakilan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bali, I Gusti Ketut Wira Widiana, menyampaikan bahwa isu perpajakan selalu menjadi perhatian utama pelaku usaha. Pajak, menurutnya, kerap menjadi topik diskusi dalam berbagai forum pengusaha.
Ia berharap otoritas pajak lebih mengedepankan pendekatan sosialisasi dan pembinaan dibandingkan penindakan, sehingga tercipta sinergi yang sehat antara pengusaha dan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sebagai wujud penguatan sinergi tersebut, Darmawan menyerahkan Piagam Wajib Pajak untuk dibacakan oleh lima perwakilan yang terdiri dari wajib pajak, akademisi, dan asosiasi. Piagam tersebut memuat delapan hak dan delapan kewajiban wajib pajak.
“Piagam ini bertujuan membangun hubungan saling percaya, saling menghormati, dan saling bertanggung jawab antara wajib pajak dan negara. Keseimbangan hak dan kewajiban inilah yang menjadi fondasi sistem perpajakan yang adil dan berkelanjutan,” jelas Darmawan.
Menutup rangkaian acara, Kanwil DJP Bali menyerahkan piagam penghargaan kepada wajib pajak dari setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang dinilai berkontribusi besar dan patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakan sepanjang 2025.
“Penghargaan ini bukan sekadar simbol kepatuhan, tetapi cerminan komitmen bersama untuk memperkuat ekonomi Bali yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (red)



