Pendapatan DTW Jatiluwih Melonjak, Manajemen Minta Warga Tak Salah Paham

TABANAN – VISIBALI.COM – Manajemen Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan berbagai persepsi yang berkembang di tengah masyarakat.
Manajer Operasional DTW Jatiluwih, John K. Purna, memaparkan secara rinci sejarah terbentuknya Badan Pengelola hingga kewenangan Manajemen Operasional yang saat ini ia pimpin.
Penjelasan ini disampaikan agar masyarakat Desa Jatiluwih tidak keliru memahami peran, tugas, serta batas kewenangan Badan Pengelola maupun Manajemen Operasional DTW Jatiluwih, yang sejak 2012 ditetapkan sebagai bagian dari Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO.
John K. Purna mengungkapkan, pasca penetapan Jatiluwih sebagai WBD UNESCO pada 2012, pada tahun 2013 dibentuk Badan Pengelola DTW Jatiluwih melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) lima pihak. Kelima pihak tersebut meliputi Pemerintah Kabupaten Tabanan, Desa Dinas Jatiluwih, Desa Adat Jatiluwih, Desa Adat Gunungsari, serta Subak Jatiluwih.
“PKS ini menjadi dasar hukum pengelolaan kepariwisataan di Jatiluwih, termasuk pembagian hasil (pah-pahan) dan biaya operasional,” jelasnya, Senin, 12 Januari 2026.
Setahun berselang, tepatnya pada 2014, Badan Pengelola membentuk Manajemen Operasional (MO) DTW Jatiluwih untuk menjalankan operasional harian sesuai mandat PKS. PKS pertama berlaku hingga 2018 dan kemudian diperbarui untuk periode 2018–2025.
John menegaskan, seluruh persentase pembagian hasil kepada masing-masing pihak sudah ditetapkan dalam PKS dan disepakati bersama. Manajemen Operasional hanya bertugas menjalankan aturan tersebut.
“MO tidak memiliki kewenangan mengubah persentase pah-pahan. Semua sudah diatur dan disepakati oleh lima pihak,” tukasnya.
Karena itu, jika masyarakat ingin mengetahui penggunaan dana di desa dinas, desa adat, atau subak, ia meminta agar langsung menanyakan kepada pihak yang berwenang, seperti perbekel, bendesa adat, atau pekaseh subak.
Hal serupa juga berlaku dalam persoalan teknis seperti pemasangan seng atau bangunan di area sawah. Menurut John, hal tersebut seharusnya dibahas dengan pekaseh subak, bukan menjadi kewenangan Manajemen Operasional.
Dalam siaran pers tersebut, John juga membeberkan data pendapatan DTW Jatiluwih. Selama periode 2014 hingga pertengahan Juni 2023 (sekitar 9,5 tahun), total pendapatan Manajemen Operasional tercatat sebesar Rp56,2 miliar.
Sementara itu, pada periode Juli 2023 hingga Desember 2025 (sekitar 2,5 tahun), pendapatan mencapai Rp45,4 miliar. Kenaikan ini salah satunya didorong oleh penyesuaian harga tiket masuk.
“Angka ini bisa dibandingkan secara objektif,” ujarnya, merujuk pada pernyataan mantan Manajer Operasional sebelumnya.
John juga memaparkan perbandingan pah-pahan dan dana CSR untuk Subak Jatiluwih. Selama 9,5 tahun periode 2014–Juni 2023, pah-pahan ke subak tercatat sekitar Rp3,4 miliar, sedangkan pada periode 2,5 tahun terakhir mencapai Rp2,81 miliar.
Untuk CSR dan pendapatan lain, subak menerima sekitar Rp760 juta selama 9,5 tahun sebelumnya, sementara dalam 2,5 tahun terakhir jumlahnya melonjak menjadi Rp1,01 miliar.
“Angka-angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam waktu yang jauh lebih singkat,” ujarnya.
Selama 2,5 tahun terakhir, Manajemen Operasional DTW Jatiluwih juga mengklaim telah menyalurkan CSR kepada masyarakat desa dinas dan desa adat sebesar Rp936,7 juta, jauh melampaui periode 2014–Juni 2023 yang hanya sekitar Rp271 juta.
Selain itu, berbagai program dan terobosan dilakukan, mulai dari penyelenggaraan Jatiluwih Festival dengan keterlibatan 95 persen warga, pembangunan lahan parkir, penerangan jalan di 92 titik, bantuan bibit pertanian, pengadaan drone untuk pemupukan organik gratis, hingga raihan berbagai **penghargaan nasional dan internasional** di sektor pariwisata.
Di akhir pernyataannya, John K. Purna mengajak seluruh masyarakat Jatiluwih untuk berhenti saling menyalahkan dan kembali fokus menata masa depan desa wisata.
Ia mengingatkan tantangan ke depan akan semakin berat, terutama dengan munculnya akomodasi dan restoran di wilayah penyangga yang menggunakan nama Jatiluwih tanpa kontribusi tiket masuk.
“Kalau tamu berhenti di timur atau barat, mereka tetap bisa menikmati pemandangan tanpa masuk DTW. Ini tantangan besar agar masyarakat Jatiluwih tetap mendapat manfaat dari keindahan alam yang kita miliki,” ujarnya. (*/red)



