OPD Digabung dan Dimekarkan, Sekda Susila Tegaskan Struktur Baru Pemkab Tabanan 2026

SINGASANA – VISIBALI.COM – Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu 18 Februari 2026 menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.
Perubahan susunan Perangkat Daerah tersebut berlandaskan pada Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Peraturan Bupati Tabanan Nomor 30 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah.
Salah satu perubahan signifikan adalah pemecahan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) yang kini resmi menjadi dua perangkat daerah, yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tabanan yang dipimpin oleh Ni Dewa Ayu Putu Sri Widyanti, S.P., M.Si serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tabanan yang saat ini masih dipimpin oleh Pejabat Pelaksana Tugas.
Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perikanan resmi dilebur menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tabanan yang dipimpin oleh I Made Yudiana, S.T., M.T.
Dalam momentum tersebut, sejumlah pejabat eselon II juga mengalami rotasi jabatan strategis. Ir. I Gusti Putu Ekayana, M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan.
Dra. Ni Wayan Mariati, M.M yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan sementara posisi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB kini dijabat oleh Ni Made Murjani, S.Sos yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Rotasi lainnya juga menempatkan I Gede Sukadana, AP., S.H., M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kini dipercaya memimpin Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabanan. Sementara itu posisi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja sementara dijabat oleh Pelaksana Tugas.
Menanggapi pemekaran dan penggabungan perangkat daerah tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, Dr. I Gede Susila, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi agar lebih adaptif, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Penataan perangkat daerah ini telah melalui kajian mendalam dan sepenuhnya berpedoman pada regulasi yang berlaku. Pemecahan maupun penggabungan OPD bukan sekadar perubahan struktur organisasi, tetapi merupakan strategi untuk memperkuat fokus kinerja, memperjelas tugas dan fungsi, serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat.
“Rotasi dan mutasi adalah hal yang wajar dalam tata kelola pemerintahan. Ini menjadi momentum penyegaran, peningkatan profesionalisme, sekaligus memastikan pejabat yang ditempatkan memiliki kompetensi dan kapasitas sesuai kebutuhan perangkat daerah. Harapan kami, dengan struktur yang lebih proporsional, kinerja pemerintahan semakin optimal dan berdampak langsung pada percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya. (red)



