
SINGARAJA – VISIBALI.COM – Rumah jabatan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng hingga kini belum ditempati oleh Ketut Ngurah Arya. Kondisi bangunan yang dinilai tidak layak huni serta isu angker menjadi alasan utama rumah dinas tersebut dibiarkan kosong.
Bangunan yang terletak di Jalan Ngurah Rai, Singaraja, itu berdampingan dengan rumah jabatan Kodim 1609/Buleleng. Saat dikunjungi, suasana di lokasi tampak sepi tanpa aktivitas. Kursi kayu masih tersusun di teras depan dan sofa berjajar di ruang tamu, sementara halaman terlihat tetap terawat.
Kepala Dinas PUPR-Perkim Kabupaten Buleleng, I Putu Adiptha Eka Putra, membenarkan bahwa bangunan tersebut mengalami kerusakan cukup berat.
“Hasil analisa kami tingkat kerusakan bangunan di atas 40 persen. Karena termasuk bangunan lama, di beberapa bagian telah mengalami pelapukan. Kami dengar-dengar juga katanya angker,” jelasnya, Rabu (4/3/2026).
Ia menerangkan, rumah jabatan tersebut masuk dalam kawasan heritage sehingga tidak memungkinkan dilakukan pemugaran total. Renovasi besar dikhawatirkan akan menghilangkan nilai sejarah bangunan yang sudah berdiri sejak era kolonial.
“Kami berencana akan melakukan restorasi terhadap bangunan itu agar style lama tidak hilang,” imbuhnya.
Sebagai langkah antisipasi kebutuhan rumah dinas pimpinan dewan, pemerintah daerah merancang pembangunan gedung baru di bagian belakang lahan yang sama. Sementara bangunan lama akan dialihfungsikan sebagai ruang penerima tamu dan fasilitas pendukung kegiatan Ketua DPRD.
“Lahannya cukup luas dan sangat memadai untuk dijadikan rumah jabatan. Rencananya akan dibangun dengan dua lantai,” jelas Adiptha.
Rencana pembangunan tersebut ditargetkan mulai direalisasikan pada 2027 menggunakan anggaran APBD, mengingat keterbatasan fiskal pada 2026. Penyelesaiannya diperkirakan rampung pada tahun yang sama.
“Estimasi rumah jabatan itu akan selesai pada tahun 2027,” tandasnya. (red)



