Proyek Shortcut 9-10 Singaraja–Mengwitani Terhambat, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

SINGARAJA – VISIBALI.COM – Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) Singaraja–Mengwitani titik 9-10 di wilayah Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, terancam mandek akibat penolakan warga terkait nilai ganti rugi lahan yang dinilai tidak transparan dan tidak adil.
Sejumlah pemilik lahan mengeluhkan adanya perbedaan harga yang mencolok antar bidang tanah yang lokasinya berdekatan. Salah satu warga, Kartono, menyebut lahannya hanya dihargai Rp19,4 juta per are, sementara lahan di sekitarnya bisa mencapai Rp37 juta hingga Rp50 juta per are.
Selain persoalan harga tanah, warga juga menyoroti ketidaksesuaian nilai ganti rugi tanaman seperti pohon cengkih dan pepohonan lainnya yang dinilai tidak sesuai dengan pendataan tim appraisal.
“Sebelum lahan kami dibongkar kami menuntut hak kami atas tanaman yang tidak terhitung ganti rugi dan tanah yang tidak sesuai harga di jalur shortcut titik 9-10,” tegas Kartono didampingi Jalal Suyudi, Rabu (25/3/2026).
Ia juga mengungkapkan proses penentuan ganti rugi dinilai tidak transparan. Warga diundang ke Gedung Kesenian tanpa diberi informasi rinci, bahkan diminta menandatangani dokumen sebelum mengetahui nominal kompensasi.
“Kami diminta tanda tangan dulu baru boleh buka amplop. Katanya amplop itu sebuah kejutan. Tapi setelah dibuka, ternyata harganya tidak sesuai harapan dan sangat timpang,” ujarnya.
Kartono yang memiliki lahan seluas 2.800 meter persegi menambahkan, warga juga sempat mendapat tekanan bahwa jika menolak, uang ganti rugi akan hangus sementara lahan tetap dibongkar untuk proyek.
Saat ini, sedikitnya 14 kepala keluarga dengan total 19 berkas lahan masih bermasalah dan belum mencapai kesepakatan. Warga pun membentangkan spanduk penolakan serta tetap bertahan menjaga lahan mereka.
Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari mengadu ke DPRD kabupaten, DPRD provinsi, hingga menyurati Pemerintah Provinsi Bali, namun belum membuahkan hasil.
Warga berharap pemerintah segera turun tangan mencari solusi yang adil agar proyek tidak berlarut-larut dan hak masyarakat tetap terpenuhi.
“Kami tidak akan menyerahkan lahan sebelum ada kesepakatan harga yang layak,” tandasnya. (red).



