
SINGARAJA – VISIBALI.COM – Ancaman rabies di Kabupaten Buleleng tidak boleh dianggap sepele. Hingga 30 September 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng mencatat 6.359 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR). Lebih memprihatinkan, tiga anak berusia 7, 9, dan 13 tahun tercatat meninggal dalam data penanganan rabies tahun ini.
Kepala Dinkes Buleleng, dr. Sucipto, menegaskan rendahnya kesadaran masyarakat melaporkan gigitan dan ketidakpatuhan menjalani penanganan medis menjadi persoalan serius. Dari tiga korban, dua tidak melaporkan kejadian gigitan ke fasilitas kesehatan, sementara satu korban tidak kembali untuk mendapatkan Vaksin Antirabies (VAR).
“Kurangnya pemahaman dan kurangnya kewaspadaan masyarakat terhadap kasus gigitan hewan menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujar Sucipto, Rabu (14/10/2026).
Data Dinkes mencatat kasus GHPR pada 2026 mencapai 6.359 kasus. Angka ini memang lebih rendah dibandingkan 2025 yang mencapai 8.112 kasus, tetapi masih melampaui catatan 2024 sebanyak 5.706 kasus. Tingginya angka gigitan menunjukkan risiko rabies masih nyata dan kewaspadaan masyarakat tidak boleh kendur.
Tiga kasus kematian yang tercatat terjadi pada Maret, Juni, dan Agustus 2026. Korban masing-masing berasal dari Kecamatan Sawan, Busungbiu, dan Seririt, dengan riwayat gigitan anjing.
Sucipto mengingatkan, gigitan hewan berisiko rabies tidak boleh dibiarkan tanpa penanganan medis. Masyarakat perlu segera mencuci luka menggunakan sabun dan air mengalir selama 10–15 menit, kemudian mendatangi puskesmas atau rumah sakit pemerintah untuk mendapatkan penanganan sesuai arahan tenaga kesehatan.
“Jangan menunggu munculnya gejala atau menganggap luka kecil tidak berbahaya. Pelaporan dan tindak lanjut medis harus dilakukan segera, termasuk menjalani vaksinasi sesuai anjuran petugas kesehatan,” imbuhnya.
Dinkes Buleleng telah membentuk 74 Tim Siaga Rabies (TISIRA), didukung 129 peraturan desa dan 33 perarem terkait penanggulangan rabies. Sosialisasi juga terus dilakukan untuk mendorong masyarakat memelihara hewan secara bertanggung jawab dan segera mencari pertolongan jika terjadi gigitan.
Ditambahkan, upaya pemerintah tidak akan maksimal tanpa keterlibatan masyarakat. Pemilik hewan perlu meningkatkan tanggung jawab dalam pemeliharaan, sementara orang tua harus mengingatkan anak-anak agar tidak sembarangan mendekati atau berinteraksi dengan hewan yang berpotensi menggigit.
Sucipto menegaskan pencegahan rabies membutuhkan kerja sama lintas sektor, termasuk pengawasan hewan penular rabies serta peningkatan kesadaran masyarakat. Pendekatan One Health yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan juga menjadi bagian penting dalam mencegah penularan.
“Penguatan edukasi serta keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat diharapkan mampu menekan risiko penularan sekaligus mencegah jatuhnya korban jiwa akibat rabies,” tandasnya. (red)



