TABANAN – VISIBALI.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan meminta klarifikasi Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan, soal kehadirannya dalam sejumlah acara yang dihadiri salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati beberapa waktu belakangan ini.
Upaya tersebut dilakukan Bawaslu Tabanan dengan mendatangi kantor bupati pada Jumat (18/10/2024) agar segera mendapatkan klarifikasi yang edianya dilakukan Rabu , 16 Oktober 2024 lalu. Namun, rencana itu urung terlaksana lantaran waktunya selalu berbenturan dengan agenda Plt Bupati.
“Sebetulnya kami rencanakan pada Rabu 16 Oktober 2024 lalu. Karena tertunda terus, Plt Bupati juga banyak undangan dan hari inipun banyak undangan, untuk langkah cepatnya kami datang ke kantornya,” jelas Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta.
Narta menjelaskan, pertemuan itu untuk mengkonfirmasi informasi yang beredar di media sosial terkait aktivitas Plt Bupati yang bersamaan dengan salah satu pasangan calon.
Salah satunya saat Edi Wirawan hadir pada acara yang berlangsung di wantilan Kahyangan Dalem, Desa Adat Nyitdah, Banjar Dalem, Desa Pejaten, Kecamatan Kediri beberapa waktu lalu.
“Di pertemuan tadi kami mengkonfirmasi informasi yang beredar di media sosial terkait aktivitas Plt Bupati yang bersamaan dengan salah satu pasangan calon,” katanya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya mendapatkan penjelasan bahwa Edi Wirawan hadir dalam acara itu untuk memenuhi undangan desa adat setempat selaku Plt Bupati.
“Beliau menyatakan tidak mengetahui ada undangan paslon (pasangan calon),” ujar Narta mengutip jawaban Edi Wirawan.
Dengan adanya persoalan ini, sambung Narta, Edi Wirawan juga mengaku akan lebih selektif menerima undangan serta memastikan apakah acara yang hendak dihadiri turut mengundang pasangan calon.
“Beliau (Edi Wirawan) meminta sekprinya, kalau ada ulemen (undangan) itu dipastikan lagi ada nggak paslon yang hadir biar tidak berbarengan. Karena di uleman itu tidak disebutkan ada paslon hadir,” imbuhnya.
Bahkan, kata Narta, Edi Wirawan juga mengungkapkan bahwa ia sempat hadir dalam acara masyarakat yang turut dihadiri dua pasangan calon sekaligus di Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur.
“Dia juga menceritakan kejadian di Bantas, kedua paslon juga diundang berbarengan. Dia juga berbarengan hadir selaku Plt Bupati,” bebernya.
Selain soal video, Narta juga meminta keterangan soal ucapan Edi Wirawan yang berbunyi : Jele Melah, Nyame Gelah (Baik Buruk, Saudara Sendiri). Jawaban yang diterima pihaknya, ucapan itu memang slogannya selama ini.
“Kebetulan acara di wilayahnya di Kediri. Tidak ada maksud yang lain. Saya juga paham sebagai Plt Bupati. Mengayomi semua,” ujar Narta menirukan jawaban Edi Wirawan.
Kepada Bawaslu Tabanan, Edi Wirawan mengaku sepakat dengan Bawaslu Tabanan untuk menjaga kondusifitas selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Berhubung ada sikap seperti itu, Bawaslu Tabanan pun akhirnya meminta ruang untuk melakukan sosialisasi sebagai penekanan kepada ASN (aparatur sipil negara) terkait netralitas di kantor bupati.
“Akhirnya kami segera mengagendakan (sosialisasi). Selevel kadis, sekdis, kabid, kabag, hingga camat kami undang,” pungkas Narta.
Terpisah, Edi Wirawan yang dikonfirmasi membenarkan bahwa Bawaslu Tabanan melakukan koordinasi meminta keterangannya soal informasi kehadirannya dalam beberapa acara yang turut dihadiri pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Sama seperti yang diungkapkan Bawaslu Tabanan, ia menegaskan bahwa kehadirannya dalam beberapa acara yang turut dihadiri salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati itu untuk memenuhi undangan masyarakat dalam kapasitas sebagai Plt Bupati.
“Saya ketika diundang kelompok masyarakat, entah itu banjar, desa, atau desa adat tentu saya datang. Di kantor saya menerima undangan tidak ada menanyakan apakah mengundang paslon atau tidak,” tukasnya.
Namun, dengan kejadian ini, dia sudah meminta sekprinya untuk memastikan kembali apakah setiap uleman yang masuk itu turut dihadiri pasangan calon tertentu.
“Saya juga sudah minta ke paslon untuk tidak ada pembicaraan politik. Kalaupun ada silahkan setelah saya pergi. Itu hak mereka. Saya sampaikan seperti itu,” tegas Edi Wirawan.
Selain itu, dalam setiap acara ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menyambut Pilkada 2024 dengan riang gembira dan tidak boleh ada gesekan.
“Siapapun itu nyama gelah (saudara sendiri). Jele melah nyame gelah ini motto saya di Tabanan. Siapapun nanti pemimpinnya yang terpilih itu adalah aspirasi masyarakat. Itu yang kami maksud,” katanya.
Sementara Ketua Komisi I, Gusti Nyoman Omardani, menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat untuk menjaga integritas proses Pilkada agar tidak tercederai oleh keterlibatan pejabat negara maupun ASN dalam kegiatan kampanye.
Dalam rapat tersebut, Omardani mengungkapkan adanya temuan terkait keterlibatan Pejabat Sementara (Plt) Bupati Tabanan yang terlihat dalam beberapa kegiatan yang dihadiri salah satu pasangan calon (paslon) peserta Pilkada. Foto-foto yang beredar di media sosial menunjukkan kehadiran Plt Bupati bersama salah satu paslon di beberapa lokasi.
“Apakah ini kebetulan atau disengaja, tentu akan menimbulkan tendensi negatif bagi pemerintah daerah,” tegasnya.
Omardani meminta agar Protokol pemerintah dan bagian Humas lebih cermat dalam memastikan bahwa Plt Bupati atau pejabat lainnya tidak berada dalam satu acara dengan paslon, apalagi dalam konteks kampanye. Hal ini dinilai penting untuk menjaga citra netralitas pemerintah dalam Pilkada 2024.
“Ketidaksengajaan seperti ini tidak mungkin terjadi berulang kali, maka harus lebih diwaspadai agar tidak menimbulkan kesan bahwa pemerintah daerah berpihak kepada salah satu kandidat,” imbuhnya.(noh)