TABANAN – VISIBALI.COM – Sebagai salah satu wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Tabanan, sekaligus dalam melestarikan Adat, Agama dan Budaya, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, mengajak serta jajaran Pemerintah, menghadiri Uleman Upacara Karya Ngenteg Linggih, Mupuk Pedagingan lan Mapedudusan Agung ring Pura Dalem Panti, Banjar Kuwum Ancak, Desa Adat Kuwum, Kecamatan Marga, Selasa 28 Maret 2023.
Nampak hadir pagi itu, anggota DPRD Provinsi I Ketut Purnaya, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, Sekda Tabanan, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab, Camat Marga beserta Perbekel dan Bendesa Adat. Kehadiran jajaran pemerintah pagi itu mendapat sambutan yang hangat dari warga Desa Adat Kuwum.
Karya Ngenteg Linggih yang berlangsung hari ini, telah diprogramkan sejak sebelum pandemi covid 19, dan baru bisa terlaksana di tahun 2023. Adapun dana yang digunakan untuk pembangunan Pura dikumpulkan dari peturunan (iuran) warga yang diempon oleh 75KK, dana punia dan penggalian dana.
Bupati Tabanan melangsungkan persembahyangan bersama yang dipimpin oleh mangku setempat. Setelah persembahyangan bersama selesai dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti pura yang kemudian dilanjutkan dengan seremonial secara simbolis. Di kesempatan itu, Bupati Sanjaya memberikan apresiasi yang sangat baik atas ter konsepnya pelaksanaan Karya Desa Adat Kuwum meskipun sempat tertunda.
“Jadi titiang ring Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap bendesa adat dan kekompakan masyarakat dalam memperjuangkan pelestarian adat, agama dan budaya.” ujar Sanjaya.
Selain itu, pelaksanaan Karya ini juga sangat erat dengan Visi Tabanan dalam membangun Tabanan Era Baru melalui pelestarian Adat, Agama dan Budaya, apabila diperhatikan melalui kahyangan-kahyangan peninggalan masa lalu.
Pihaknya juga mengapresiasi kekompakan yang terjalin dalam pelaksanaan karya ini, terlebih dalam proses pengumpulan dana. “Begitu banyak tiang cingak tadi banten-banten upakara, pasti sangkaning ulat bhakti dan ngayah yang tulus ikhlas,” pujinya.
Karena baginya, ulat bhakti kepada Ida Bhatara serta merta tidak diperoleh melalui harta tapi bagaimana kita ngayah tulus dan ikhlas.
Lebih lanjut, penting bagi Sanjaya untuk terus berada dan berjalan bersama masyarakat dalam pelestarian Adat, Agama dan Budaya di Bali, terlebih ketika Pemerintah Provinsi juga sedang memperjuangkan undang-undang terkait hal tersebut.
“Untuk persiapan sebenarnya dari tahun 2021, tapi karena terhalang covid jadi dilakukan di tahun 2023, dan proses nya di tahun ini menghabiskan waktu 6 bulan,“ ujar Bendesa Adat sekaligus Ketua Panitia I Wayan Sudiarsana.
Pihaknya di kesempatan itu juga menghaturkan terima kasih atas kehadiran Bapak Bupati Tabanan beserta jajaran pemkab Tabanan.(noh)