
TABANAN-VISIBALI.COM- Ditnggal Kondangan, bale singosari atau bale saka (tiang) Sembilan milik I Nyoman Wirta (57) warga Banjar Pulukpuluk, Desa Tengkudak, kecamatan Penebel ludes terbakar, Selasa 8 April 2025 pada pukul 09.30 Wita. Kebakaran diduga karena dupa tersebut, menyebabkan kerugian material sekitar Rp 150 Juta.
Saat itu korban sedang tidak berada di rumah karena menghadiri undangan di Banjar Kesambi, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Korban menerima telpon dari warga bahwa bale Singosari miliknya mengalami kebakaran. Korban kembali ke rumahnya di Banjar Puluk Puluk, ternyata benar bale Singosari miliknya mengalami kebakaran.
Menurut korban, sebelumnya sekitar pukul 06.00 wita istrinya Ni Wayan Rumiasih sembahyang di bale tersebut dan meletakan dupa di atas dulang dan di bawah dulang ada kasur kapuk. Selanjutnya mereka berdua kondangan ke Banjar Kesambi, Jatiluwih.
Kapolsek Penebel AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa bersama anggota langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan.
“Saat kejadian korban sedang Kondangan, dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, kebakaran diduga disebabkan api dupa yang jatuh ke kasur,” jelasnya. (red)