TABANAN – VISIBALI.COM-Tahapan pemilu serentak 14 Februari 2024 terus berjalan. Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan akan melakukan rekrutmen ribuan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan Tenaga Ketertiban.
Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra ketika dikonfirmasi menjelaskan, bahwa saat ini mulai tahapan perekrutan KPPS dan tenaga ketertiban di TPS. Pihaknya akan merekrut sebanyak 10.815 KPPS untuk 1.545 TPS yang ada di Tabanan.
“Kami akan merekrut 10.815 KPPS dan saat ini sudah pengumuman sampai 15 Desember,” ungkap Suwitra, Senin, 11 Desember 2023.
Suwitra mengatakan, perekrutan sebanyak 10.815 KPPS karena setiap TPS akan ditempatkan sebanyak 7 orang KPPS untuk proses pelaksanaan pencoblosan sampai penghitungan suara di TPS masing-masing.
Setelah pengumuman, pendaftaran akan dimulai 16 Desember sampai 25 Desember 2023 yang dilakukan secara online. Setelah itu baru dilakukan seleksi penelitian administrasi, tanggapan dan masukan masyarakat hingga penetapan.
“Pelamar harus mendaftar secara online di aplikasi yang kami sediakan. Setelah mendaftar online baru menyerahkan bukti fisik pendaftaran dan syarat administrasi bisa melalui petugas PPK di kecamatan. Kami juga siap membantu untuk proses pendaftaran secara online,” jelas Suwitra.
Mantan Ketua PPK Kecamatan Tabanan ini mengatakan, petugas KPPS ini juga akan dibantu oleh petugas ketertiban atau keamanan. Di masing-masing TPS ada dua petugas ketertiban untuk membantu tujuh anggota KPPS.
“Mereka akan bertugas menjaga agar proses pemungutan suara berjalan tertib, aman dan lancar. Tiap TPS dibutuhkan dua tenaga ketertiban,” sebutnya.
Untuk proses perekrutan tenaga ketertiban ini, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemkab terutama satpol PP.
“Nah untuk petugas ketertiban ini nanti dari pihak Satpol PP Tabanan yang menentukan, bukan kami. Artinya dari mereka yang merekomendasikan, kami yang memberikan SK,” ungkapnya.
Mengenai honor yang diterima petugas KPPS, jika merujuk pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022. Petugas KPPS ini terdiri dari tujuh orang masyarakat sekitar TPS. Satu orang bertindak sebagai ketua, sementara enam lainnya merupakan anggota.
Dengan besaran honor yang diterima sekitar Rp 1,1 juta untuk anggota. Sedangkan untuk Ketua KPPS sebesar Rp1,2 juta.
“Besaran honor KPPS masih belum kami tentukan, tetapi kami sedangkan fokus pada masa rekrutmen KPPS agar sudah dilantik 30 Desember,” sebutnya.
Diharapkan untuk KPPS ini akan didominasi pemuda, dikombinasikan dengan yang sudah berpengalaman, sehingga lebih energik. Apalagi beban kerja mereka cukup berat.
Pasalnya, dalam Pemilu serentak ini yang digelar 14 Februari 2024 pemilih akan mencoblos 5 surat suara. Yakni DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI serta Presiden dan Wakil Presiden. (noh)