Anak Disekap, Uang 7 Juta Hasil Penjualan Gabah Amblas

TABANAN-VISIBALI.COM-Warga Banjar Umabian, Desa Peken Blayu, Marga heboh. Salah seorang warga mereka ditemukan disekap di belakang rumah dan uang hasil penjualan gabah Rp 7 juta dan HP raib disikat maling, Selasa 12 Desember 2023. Kasus ini sedang ditangani Reskrim Polres Tabanan dan Polsek Marga
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kasus perampokan (pencurian dengan kekerasan) tersebut berawal sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu anak perempuan korban yang berusia 17 tahun sedang berada di rumah sendirian. Sementara ayah dan ibunya I Putu Gede WS (44) dan istrinya KY pergi berjualan tedung.
Saat itu saksi yang juga anak korban ke dapur, namun sesampai di dapur dari balik kulkas melihat ada seseorang dan kelihatan bajunya. Karena ketakutan, korban keluar dari dapur dan ternyata diikuti pelaku yang menggenakan tutup wjah dengan baju kaos menanyakan ibu korban.
Kemudian korban ke belakang rumah dan ternyata diikuti pelaku. Saat itulah korban dicekek dari belakang. Korban tidak berani teriak takut kenapa-napa. Pelaku kemudian membekap mulut korban dengan kain warna kuning. Buka korban juga ditutup dengan sejenis kain selenang dililitkan sampai ke kepala. Sementara tangannya diikat dengan kain kuning kemudian dibiarkan di belakang rumah dekat sebuah gudang.
Sekitar pukul 14.00 Wita , korban bersama istrinya baru datang dari berjualan tedung. Mereka tidak melihat anaknya. Korban kemudian melakukan pencarian sementara istrinya masuk ke kamar dan menemukan almari pakaian berantakan. Uang Rp 7 juta yang merupakan hasil penjualan gabah sudah raib. HP di atas kulkas juga hilang. Sementara jendela kamar dalam keadaan terbuka.
Karena lama anaknya tidak ketemu, korban juga meminta bantuan warga. Salah seorang warga yang mencari di belakang rumah dekat sebuah gudang yang sudah tidak terpakai. Saksi terkejut melihat korban terduduk dengan tangan terikat kain kuning dan mulut dibekap dengan kain kuning. sementara bagian wajah ditutup dengan kain sejenis selendang bahkan diikatkan sampai ke kepala.

Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Marga. Petugas segera turun ke lokasi dan korban ikatan korban sudah dilepas. Nanun anak korban nampaknya trauma sehingga tidak segera dapat di mintai keterangan. Setelah agak tenang, barulah anak korban menceritakan kejadian sebelumnya dan mengaku takut dan tidak berani teriak.
Kapolres Tabanan AKBP Leo Dady Defretes membenarkan kejadian pencurian dengan kekerasan atau perampokan tersebut. Dijelaskan, petugas sedang melakukan penyelidikan. Kerugian akibat kejadian tersebut sekitar Rp 8 juta termasuk satu buah HP yang juga digondol perampok. (noh)



