
TABANAN – VISIBALI.COM – Polsek Selemadeg bersinergi dengan aparat kewilayahan dan Kasi Trantib, pihak Kepolisian berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial IWK (67), seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk di Desa Selemadeg, Selasa 27 Januari 2026 pagi.
Insiden bermula sekitar pukul 08.00 Wita saat Bidan Desa melakukan pemeriksaan rutin di rumah pelaku. Tanpa alasan yang jelas, kondisi kejiwaan pelaku mendadak tidak stabil hingga merusak barang-barang di kediamannya.
Menghindari adanya korban jiwa, Bidan Desa segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat setempat untuk melakukan tindakan pengamanan preventif secara terukur.
Petugas gabungan langsung mengevakuasi pelaku ke Puskesmas Selemadeg guna mendapatkan penanganan awal sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Tabanan untuk perawatan intensif.
“Tindakan ini merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menangani gangguan kamtibmas sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat serta keselamatan pasien itu sendiri,” kata Kapolsek Selemadeg, Kompol I Made Subadi.
Pasca-evakuasi, Polsek Selemadeg terus berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan instansi terkait untuk langkah penanganan jangka panjang bagi warga tersebut.
Kehadiran Polri di tengah konflik sosial ini memastikan situasi di Desa Selemadeg kembali kondusif, tanpa adanya laporan korban luka maupun kerugian material yang meluas. (red)



