DPRD Buleleng Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp42,31 Miliar

SINGARAJA – VISIBALI.COM – DPRD Kabupaten Buleleng mulai membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Bupati, Rabu (23/9/2026), pendapatan daerah dirancang mencapai Rp2,64 triliun, meningkat Rp42,31 miliar dibandingkan APBD induk.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya dan dihadiri Bupati I Nyoman Sutjidra beserta jajaran pemerintah daerah.
Berdasarkan rancangan yang disampaikan, kenaikan pendapatan ditopang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp13,28 miliar dan pendapatan transfer Rp29,03 miliar.

Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp2,73 triliun, turun Rp134,24 miliar atau 4,67 persen dari APBD induk sebesar Rp2,87 triliun. Dengan komposisi tersebut, defisit anggaran diproyeksikan Rp96,32 miliar, menurun Rp176,56 miliar dibandingkan defisit APBD induk Rp272,89 miliar.
Bupati Sutjidra menyampaikan penyesuaian anggaran dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama dan perubahan asumsi makro ekonomi. Kebijakan diarahkan pada efektivitas dan efisiensi, dengan tetap mempertahankan belanja wajib serta program prioritas daerah.
Adapun target indikator makro meliputi pertumbuhan ekonomi 5,35–5,75 persen, tingkat kemiskinan 5,02 persen, IPM 76,20, indeks gini 0,2870, dan tingkat pengangguran terbuka 1,50 persen.
Rancangan Perubahan KUA-PPAS selanjutnya akan dibahas Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai bahan penyempurnaan menuju penyusunan APBD Perubahan 2026. (red)



