DENPASAR – VISIBALI.COM. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Bali resmi memberhentikan Gede Ngurah Patriana Krisna, yang akrab disapa Ipat, dari jabatannya sebagai pengurus DPD Golkar Kabupaten Jembrana. Ipat dinilai melanggar prinsip Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak Tercela (PDLT) yang menjadi dasar Partai Golkar. Keputusan ini diambil setelah Ipat maju sebagai Calon Wakil Bupati Jembrana dari PDI Perjuangan, mendampingi Made Kembang Hartawan dalam Pilkada Jembrana 2024.
Padahal, pada Pilkada 2020, Ipat diusung oleh Partai Golkar sebagai Calon Wakil Bupati berpasangan dengan Nengah Tamba dan berhasil memenangkan pemilihan. Selama empat tahun, ia menjabat sebagai Wakil Bupati Jembrana dari Golkar. Namun, pada Pilkada 2024, Golkar memilih mengusung kembali Nengah Tamba sebagai Calon Bupati dengan Made Suardana sebagai wakilnya.
Pemecatan Ipat dilakukan melalui rapat internal DPD Partai Golkar Bali pada 30 September 2024. Hadir dalam rapat tersebut sejumlah pimpinan partai, termasuk Sekretaris DPD Golkar Bali, Made Dauh Wijana, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK), Dewa Made Suamba Negara.
Menurut Suamba Negara, tindakan Ipat yang mencalonkan diri bersama PDI Perjuangan melanggar aturan Partai Golkar, termasuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Proses investigasi yang dilakukan partai pun memutuskan bahwa Ipat layak diberhentikan dari kepengurusan Golkar Jembrana.
DPD Golkar Bali menegaskan bahwa keputusan pemecatan ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan partai tingkat provinsi. Golkar Jembrana pun diperintahkan segera mencari pengganti posisi yang ditinggalkan oleh Ipat. Selain itu, Ipat juga dilarang menggunakan atribut Partai Golkar dalam kegiatan terkait Pilkada 2024.
“Tidak hanya itu, Golkar Bali berencana mengajukan surat resmi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar untuk memecat Ipat sebagai kader partai. Langkah ini diambil karena Ipat dinilai telah melanggar keputusan partai terkait pencalonan kepala daerah,” ucapnya.
Sekretaris DPD Golkar Bali, Made Dauh Wijana, menjelaskan bahwa partai sempat memberi Ipat waktu untuk menentukan sikap politiknya sebelum keputusan pemecatan diambil. Namun, setelah yakin bahwa Ipat benar-benar memilih untuk berpihak ke PDI Perjuangan, keputusan tegas pun diambil.
DPP Golkar juga telah mengeluarkan surat penegasan yang melarang penggunaan atribut partai bagi kader yang tidak mendapat rekomendasi dari partai.
Dalam proses ini, Golkar menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pasangan calon yang telah direkomendasikan oleh DPP, yaitu Nengah Tamba dan Made Suardana. Semua langkah diambil sesuai prosedur partai yang ketat, termasuk investigasi oleh tim khusus.
Dengan keputusan ini, Partai Golkar berusaha mempertahankan soliditas kader di Jembrana dalam menghadapi Pilkada 2024. Partai juga berharap keputusan ini menjadi pelajaran bagi kader lain agar lebih taat pada aturan partai. Golkar berkomitmen mendukung penuh calon yang telah direkomendasikan dan memastikan tidak ada perpecahan di internal partai.
Menurut Dauh Wijana, setiap kader yang melanggar prinsip PDLT akan otomatis diberhentikan.
“Jika ada kader yang tidak mematuhi aturan, pemberhentian adalah konsekuensi yang tidak bisa dihindari,” pungkasnya. (wie)