DENPASAR – VISIBALI.COM. Komisi IV DPRD Bali memberikan dukungan kepada puluhan tenaga kesehatan kontrak dari Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Bali yang mengalami kendala dalam mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta, bersama para anggota komisi, mendengarkan langsung keluhan mereka dalam audiensi yang berlangsung di Denpasar, Senin (28/10/2024).
Setelah mendengarkan aspirasi para tenaga kesehatan, Suwirta menyarankan solusi konkret: mengutus perwakilan Diskes Bali dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mengadukan masalah ini langsung ke pusat.
“Saya sudah minta izin kepada Pak Pj Gubernur Bali dan Pak Sekda untuk menginstruksikan BKPSDM dan Diskes Bali agar segera ke Jakarta bertemu dengan pihak BKN (Badan Kepegawaian Negara), tentu dengan membawa sejumlah temuan dari pertemuan ini,” kata Suwirta.
Audiensi ini menarik perhatian setelah lebih dari 70 tenaga kesehatan kontrak Pemprov Bali yang ditempatkan di berbagai kabupaten/kota mengadukan bahwa mereka tidak dapat mendaftar PPPK. Alasannya adalah status kontrak mereka yang berada di bawah rekrutmen provinsi, sementara pendaftaran PPPK di kabupaten/kota tidak membuka formasi untuk mereka pada tahun ini.
Suwirta mengkritisi sistem pendaftaran CASN yang dianggap kurang memperhatikan kondisi lapangan dan menyarankan agar perbaikan segera dilakukan.
“Kita harap aduan ini bisa mendorong perubahan pada sistem pendaftaran dan persyaratan yang menghambat. Setidaknya, jangan sampai terulang lagi tahun depan,” tambahnya.
Dari pihak tenaga kesehatan, Ni Kadek Sukarini, seorang perwakilan, menuturkan bahwa mereka sebelumnya bekerja di Diskes Bali sebagai tenaga kontrak sejak masa pandemi Covid-19. Setelah pandemi, mereka ditempatkan di puskesmas di bawah kabupaten/kota, namun kini terkendala untuk mendaftar PPPK karena status kontrak provinsi.
“Kami bersyukur Komisi IV menerima dan menjembatani masalah ini, tetapi kami masih khawatir karena belum ada kejelasan di saat gelombang pertama pendaftaran sudah selesai,” ungkap Sukarini. Para tenaga kesehatan bahkan berinisiatif untuk ikut serta ke Jakarta jika diperlukan guna mendengarkan langsung jawaban dari BKN.
Suwirta mengingatkan Diskes dan BKPSDM Bali untuk mempersiapkan formasi yang lebih jelas bagi tenaga kesehatan kontrak pada pendaftaran tahun depan jika kendala ini belum terselesaikan. “Jika aplikasi tetap bermasalah, kita siapkan alternatif dari sekarang,” tegasnya.
Permintaan para tenaga kesehatan ini menggarisbawahi pentingnya dukungan legislatif dalam memperjuangkan kepastian karier dan kesejahteraan mereka. Mereka berharap, jika tidak dapat ikut seleksi tahun ini, kesempatan di tahun mendatang akan terbuka lebar dengan formasi yang sesuai profesi dan status kerja mereka. (red)