
TABANAN -VISIBALI.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan menyiapkan layanan gawat darurat medis terpadu selama libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 atau Nataru.
Layanan tersebut tersedia melalui Public Safety Center (PSC) 119 yang bisa diakses selama 24 jam. Keberadaan layanan ini akan dimaksimalkan selama perayaan Nataru dengan keterlibatan Dinkes selama Operasi Lilin Agung 2025 oleh Polres Tabanan.
Sekretaris Diskes Tabanan, dr Wayan Arya Putra Manuaba mengatakan, meski manajemen PSC 119 terus mengalami penyempurnaan, keberadaannya akan terus ditingkatkan untuk memberikan layanan darurat selama Nataru.
Dalam Forum Konsultasi Publik atau FKP Triwulan IV yang digelar Diskes Tabanan pada Selasa 23 Desember 2025, optimalisasi PSC 119 ini menjadi bahasan utama. Apalagi tren bencana dan kecelakaan belakangan ini meningkat sehingga perlu perhatian khusus.
“Forum ini mempersiapkan kolaborasi dalam mengantisipasi potensi kegawatdaruratannya yang diperkirakan cukup tinggi dan perlu respon cepat selama Nataru 2025,” ujar dr. Arya.
Diakui, penerapan PSC di Tabanan masih perlu penyempurnaan dan idealnya terkoneksi pada nomor telepon 119. Ini dikarenakan Kemenkes tengah menyiapkan aplikasi baru untuk layanan tersebut.
“Per hari ini, dukungan internet sudah mulai dilakukan dengan adanya survei,” sebutnya.
Sembari menunggu aplikasi terbaru siap, Diskes Tabanan menyiapkan call center alternatif yakni di nomor 081883404119 yang terintegrasi pada layanan pesan instan WhatsApp.
Nomor itu bisa dimanfaatkan masyarakat yang memerlukan layanan kegawatdaruratan melalui PSC 119, termasuk sejumlah pihak terkait seperti kepolisian, BPBD, atau satpol pp.
Selain persoalan aplikasi, ia tidak memungkiri bahwa manajemen PSC di Tabanan masih mengalami sejumlah hambatan atau kendala. Di antaranya, keterbatasan SDM yang sementara ini disiasati dengan mengintegrasikan layanan seluruh puskesmas yang ada.
Upaya ini dilakukan agar pelayanan medis pra-rumah sakit tetap berjalan maksimal meski personel PSC belum terpenuhi secara ideal. “Yang penting kalau ada kebutuhan, layanan PSC bisa didistribusikan ke puskesmas untuk memberikan pelayanan medis pertama,” tegasnya.
Persoalan teknis di tingkat fasilitas kesehatan ini diperjelas perwakilan Forum Kepala Puskesmas Se-Tabanan, dr Ni Putu Widiyanti.
Ia menyatakan pelayanan puskesmas saat ini fokus pada peningkatan akses dan mutu untuk mempercepat penanganan korban.
Widiyanti memaparkan bahwa puskesmas di Tabanan memiliki jam layanan yang bervariasi, mulai dari 12 jam hingga 24 jam.
Namun, di saat yang sama ia juga mengungkapkan adanya sejumlah hambatan dalam pelayanan kegawatdaruratan seperti kesiapsediaan ambulans di sejumlah titik.
“Ada beberapa kendala seperti lima puskesmas tidak miliki ambulans, (sebagai solusi) bisa menggunakan mobil puskesmas keliling,” kata Widiyanti.
Sementara itu, pihak RSUD Tabanan mengingatkan posisi strategis Tabanan yang berada di lintasan “jalur tengkorak” Denpasar-Gilimanuk.
RSUD menekankan pentingnya pemahaman bersama bagi petugas yang menemukan korban pertama kali agar memberikan penanganan awal yang tepat melalui dukungan PSC 119.(red)



