
SINGARAJA – VISIBALI.COM – Kementerian Agama (Kemenag) mengakui bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjungan Profesi Dosen (TPD) ditunda pembayarannya pada tahun karena belum tersedianya anggaran. Penundaan pembayaran TPG berlaku hanya bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025. Hal ini tentu akan berdampak pada puluhan guru di lingkungan Kemenag Buleleng, baik guru Madrasah maupun Pendidikan Agama Islam (PAI).
Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Kemenag Buleleng, H. Lewa Karma, menjelaskan informasi penundaan ini merujuk pada surat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama RI. Penundaan terjadi karena pos anggaran untuk lulusan baru tersebut belum tercantum dalam DIPA tahun anggaran 2026.
“Dari surat Sekjen Kemenag RI, kami mendapat informasi bahwa semua lulusan guru profesi tahun 2025, baik Madrasah, PAI, ataupun guru agama lainnya, belum bisa terbayarkan. Hal ini karena pos anggarannya di tahun 2026 ini belum dimasukkan,” ujar Lewa Karma, Kamis (29/1/2026).
Lewa Karma mengatakan, kondisi seperti ini lumrah terjadi dalam mekanisme penganggaran, di mana belum adanya perencanaan pendukung yang masuk di awal tahun. Kendati demikian, pihak Kemenag Pusat telah melakukan langkah cepat dengan melakukan pengusulan anggaran ke Kementerian Keuangan.
Di Kabupaten Buleleng sendiri, tercatat sekitar 50 orang guru yang akan mengalami penundaan pembayaran TPG ini. Meski tertunda, Kemenag Buleleng meminta para guru untuk tetap melengkapi dokumen administrasi, salah satunya adalah pembukaan rekening bank sebagai syarat pencairan.
“Untuk Buleleng, data dari Kanwil ada kurang lebih 50 orang guru. Saat ini kami meminta mereka melengkapi dokumen, salah satunya menyiapkan rekening. Pemberkasan lebih lanjut akan kami laksanakan minggu depan,” tambahnya.
Terkait kepastian waktu pencairan, Lewa Karma belum bisa memberikan tanggal pasti. Mekanismenya nanti, setelah anggaran dari pusat turun, akan ditransfer ke provinsi, dan Kanwil Provinsi yang akan meneruskan kepada para penerima.
Namun, ia memberikan angin segar bahwa hak para guru tersebut tidak akan hilang dan akan dibayarkan menggunakan sistem rapel (akumulasi).
“Saya tidak bisa memberikan kepastian tanggal, tapi setiap penundaan ini tentu mereka tetap akan mendapatkan haknya dengan model rapelan. Insyaallah sedang diusahakan secepatnya, mudah-mudahan sebelum Lebaran sudah ada kepastian dan bisa cair saat mereka membutuhkan,” tutup Lewa Karma. (red).



