Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Apresiasi Sinergi Legislatif dan Eksekutif Buat Badung Sukses Pertahankan Opini WTP
Dorong Transparansi Perkuat E-Hibah

MANGUPURA – VISIBALI.COM- Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam tata kelola keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Sekaligus mendorong transparansi perkuat E-hibah.
Apresiasi tersebut disampaikan, usai Penyerahan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota/Kabupaten se-Bali Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin, 8 Juni 2026.
Menurut Anom Gumanti, keberhasilan Kabupaten Badung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali secara berturut-turut, tidak lepas dari kerja sama yang solid antara DPRD Badung dan jajaran pemerintah daerah.
Anom Gumanti menegaskan, pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemkab Badung dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel dan transparan.
“Inilah yang mungkin menjadi materi pemeriksaan keuangan oleh BPK RI,” kata Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti, Senin, 8 Juni 2026.
Meski kembali meraih opini WTP, Anom Gumanti mengingatkan pentingnya menjaga asas hukum, keterbukaan informasi publik, serta akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Dia juga berharap seluruh catatan hasil pemeriksaan BPK RI dapat segera ditindaklanjuti demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Badung.
“Mudah-mudahan teman-teman eksekutif menindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK RI untuk melakukan hal yang lebih baik lagi kepada masyarakat Badung. Ayo transparansi informasi Pemerintah Daerah ini, kita lakukan secara transparan kepada masyarakat Badung,” kata Anom Gumanti.
Selain menyoroti transparansi pengelolaan keuangan, Anom Gumanti juga memberi perhatian khusus terhadap pengelolaan dana hibah.
Untuk itu, Anom Gumanti meminta sistem E-Hibah yang dimiliki Kabupaten Badung dimaksimalkan agar proses penyaluran bantuan lebih tertib dan mudah diawasi.
Menurutnya, pengawasan terhadap penerima hibah harus diperkuat, termasuk pendampingan kepada masyarakat dalam menyusun laporan pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku.
“Hal ini butuh sinergitas antara semuanya. Demikian juga teman-teman eksekutif jangan membiarkan ketika terjadi hal seperti itu. Jadi, tetap harus didampingi, terutama masyarakat kita, karena tidak semua masyarakat yang paham dan mengerti tentang bagaimana proses, sistem dan pertanggung jawabannya. Harapannya saya supaya dimonitor, setelah itu didampingi,” pinta Anom Gumanti.
Terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI, Anom Gumanti optimistis seluruh proses dapat diselesaikan lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan.
“Dalam waktu 60 hari, saya optimis bisa dilakukan, karena terlalu lenggang waktunya. “Harapan saya waktu 1 bulan bisa selesai,” pungkasnya.(red)



