
MANGUPURA – VISIBALI.COM – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata memimpin rapat kerja lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan, yang digelar pada Selasa 7 Juli 2026.
Rapat kerja tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD Kabupaten Badung dalam menyempurnakan regulasi yang mengatur mekanisme dan tata cara pelaksanaan tugas Badan Kehormatan DPRD.
Melalui pembahasan yang komprehensif, diharapkan rancangan peraturan ini dapat menjadi pedoman yang jelas dalam menjaga marwah, etika, disiplin, serta kehormatan lembaga legislatif.
Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus Putu Parwata didampingi oleh anggota Pansus, yakni I Wayan Puspa Negara, I Gusti Ngurah Shaskara, I Nyoman Artawa, I Gede Suraharja, I Made Suwardana, dan I Made Suparta. Turut hadir Tim Ahli BK dan Tim Ahli Bapemperda DPRD Kabupaten Badung yang memberikan masukan serta pendalaman terhadap substansi rancangan peraturan.
Pembahasan berlangsung secara konstruktif dengan mencermati setiap ketentuan dalam rancangan peraturan agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mampu menjawab kebutuhan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kode etik dan tata tertib anggota dewan.
Melalui rapat kerja lanjutan ini, Pansus DPRD Badung berkomitmen menghasilkan Peraturan DPRD yang berkualitas, akuntabel, dan mampu memperkuat peran Badan Kehormatan dalam menjaga integritas serta profesionalisme anggota DPRD Kabupaten Badung.(red)



