
MANGUPURA – VISIBALI.COM – Arus wisatawan mancanegara yang tinggi ke Badung mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Badung memperkuat kesiapsiagaan layanan kesehatan, terutama dalam menangani kasus kegawatdaruratan. Melalui aplikasi Badung Sehat, layanan kesehatan disiagakan selama 24 jam bagi masyarakat maupun wisatawan.
Bersamaan dengan itu, pembinaan dan pengawasan fasilitas kesehatan (faskes) digalakkan, termasuk menertibkan praktik medis tanpa izin di kawasan akomodasi wisata.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat Badung menjadi pintu masuk utama wisatawan mancanegara melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Badung, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara melalui bandara tersebut mencapai 3.307.775 orang hingga Juli 2026.
Tingginya arus kunjungan tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan wisatawan maupun masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang cepat, aman, dan sesuai standar.
Kesiapsiagaan layanan kesehatan juga menjadi bagian penting dalam mendukung pariwisata berkualitas, sebagaimana visi pembangunan Kabupaten Badung.
Kepala Dinkes Kabupaten Badung, Dr. dr. Bagus Padma Puspita, Sp.PD., MARS., FINASIM., mengatakan penguatan layanan kesehatan dilakukan sebagai upaya memberikan jaminan kesehatan dan kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan yang berada di wilayah Badung.
“Kesehatan dan kenyamanan wisatawan adalah prioritas utama kami. Sesuai visi Bapak Bupati mewujudkan pariwisata berkualitas, jadi tidak hanya bicara soal keindahan alam dan budaya, tetapi juga layanan kesehatan yang berstandar mutu baik sesuai kebutuhan masyarakat termasuk para wisatawan, seperti perlindungan medis yang andal, respons cepat emergency 24 jam serta profesional dan tentunya mempunyai izin sesuai regulasi. Kami tidak menoleransi praktik medis ilegal yang berisiko membahayakan keselamatan pasien dan tentunya juga tenaga medis tersebut,” ujar Bagus Padma di Puspem Mangupraja Mandala, Mengwi, Jumat 21 Agustus 2026.
Melalui sistem Badung Sehat, masyarakat dan wisatawan dapat mengakses berbagai layanan kesehatan, termasuk layanan kegawatdaruratan. Sistem tersebut didukung armada ambulans yang tersebar di 13 puskesmas dan terintegrasi dengan sistem respons internal tenaga medis serta petugas ambulans.
Integrasi sistem memungkinkan petugas mengarahkan armada terdekat ke lokasi kejadian sehingga waktu tanggap kegawatdaruratan dapat dipangkas.
Jika sebelumnya waktu tanggap lebih dari 30 menit, kini rata-rata setiap kasus dapat ditekan menjadi sekitar 10-14 menit.
Selain layanan darurat, Badung Sehat menyediakan sejumlah fitur kesehatan lainnya, seperti telemedicine untuk konsultasi dokter, ambulans non-darurat, home care, informasi ketersediaan vaksin dan kebutuhan donor darah, pengaduan masyarakat, serta pemantauan wilayah terkait penyakit seperti demam berdarah dengue (DBD) dan rabies.
Bagus Padma mengatakan penguatan layanan digital tersebut berjalan beriringan dengan pengetatan pembinaan dan pengawasan terhadap faskes serta praktik pelayanan kesehatan.
Pengawasan Dinkes Badung menyasar klinik yang tidak memiliki izin maupun praktik medis yang dilakukan di luar ketentuan regulasi yang berlaku.
Pengawasan juga menyasar layanan IV drip atau infus vitamin/terapi yang ditawarkan secara terselubung dan tidak dilakukan oleh faskes berizin.
Termasuk praktik pelayanan kesehatan yang dilakukan warga negara asing (WNA) tanpa izin resmi untuk memberikan layanan medis.
Dinkes Badung mengimbau seluruh penyedia layanan kesehatan memastikan perizinan dan persyaratan pelayanan dipenuhi sebelum memberikan layanan kepada masyarakat maupun wisatawan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin keselamatan pasien sekaligus memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara layanan kesehatan.
Di sisi lain, Dinkes Badung memperkuat pengendalian penyakit menular dan zoonosis.
Cakupan vaksinasi rabies pada populasi anjing di Kabupaten Badung telah mencapai lebih dari 80 persen. Selain itu, rabies center telah berjalan di setiap puskesmas dan RS Daerah.
Untuk kawasan wisata dengan potensi interaksi satwa, seperti Sangeh dan Uluwatu, disiapkan prosedur penanganan kasus gigitan satwa. Kasus yang terjadi diarahkan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis sesuai kondisi dan indikasi, termasuk pemberian Vaksin Antirabies (VAR) maupun Serum Antirabies (SAR) bila diperlukan.
Surveilans epidemiologi juga diperkuat untuk mengantisipasi penyakit menular, termasuk Legionella dan DBD, terutama di wilayah dengan aktivitas pariwisata yang tinggi.
Sementara untuk mencegah gangguan kesehatan pencernaan yang kerap disebut wisatawan sebagai “Bali Belly”, Dinkes Badung melakukan upaya dari hulu hingga hilir.
Penanganan tidak hanya menyasar aspek lingkungan, tetapi juga keamanan pangan di kawasan pariwisata.
Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi dan pemeriksaan higiene, air bersih, sanitasi, serta keamanan pangan.
Pengawasan dilakukan terhadap tempat pengolahan makanan, restoran, hotel hingga usaha kuliner skala mikro di kawasan wisata untuk memastikan memenuhi persyaratan kesehatan dan higiene sanitasi.
Pengelola vila, homestay, dan hostel juga diimbau mengarahkan wisatawan yang mengalami gangguan kesehatan ke fasilitas pelayanan kesehatan resmi, seperti puskesmas, klinik maupun rumah sakit yang telah berizin.
Selain layanan kesehatan, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan, kritik, dan saran terkait pelayanan maupun penyelenggaraan pemerintahan melalui Kontak Bupati Badung di nomor 081-558-200-200.
Layanan tersebut dapat diakses melalui WhatsApp.
Wisatawan maupun masyarakat yang membutuhkan layanan kegawatdaruratan kesehatan dapat menghubungi Safety Center Kesehatan Badung di nomor 081139919119.(kmf/red)



