TABANAN – Jajaran Reskrim Polres Tabanan dan Polsek Marga tidak butuh waktu lama untuk dapat menangkap pelaku perampokan di Banjar Umabian, Desa Peken Belayu, kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. Ini berkat informasi ciri-ciri yang didapat petugas. Pelaku ditangkap di jalan Drupadi Denpasar, Rabu 13 Desember2023 malam.
Kasi Humas Polres Tabanan AKP IGM Berata membenarkan penangkapan pelaku perampokan yang diketahui bernama I Made Semaratika (26) asal Banjar Ramuan, Desa Sekartaji, Nusa Penida, Klungkung. Mirisnya, pelaku pencurian dengan kekerasan ternyata adalah ponakan korban. Tepatnya anak dari kakak istrinya (KY).
Dijelaskan, setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan beberapa saksi, pasca perampokan, petugas Opsnal Reskrim Polres Tabanan dan Polsek Marga melakukan penyelidikan di beberapa tempat. Apalagi tersangka Semaratika diketahui yang pengangguran ini gemar judi sabung ayam.
Beberapa wailayah yang disanggong petugas mulai dari wilayah Sanur, asalnya di Nusa Penida, Penatih, Gulingan, Jumpayah (Mengwitani) dan seputaran Denpasar Timur. Hasilnya Rabu 13 Denpaswr 2023 sekitar pukul 21.00 Wita, tim opsnal Reskrim Polres Tabanan berhasil mengamankan pelaku di seputaran Jalan Drupadi, Denpasar. Pelaku selanjutnya digelandang ke Polres Tabanan berikut barang bukti yang berhasil disita.
Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku yakni satu buah HP dan pahat serta uang tunai Rp 920 ribu. Selain itu juga diamankan kain batik warna coklat yang dipakai menutup wajah anak korban dan kain kuning yang dipakai mengikat tangan dan menyumpal mulut anak korban.
Sementara uang hasil pencurian habis di judi sabung ayam maupun sewa homestay di Sanur, membeli HP dan tersisa hanya Rp 920 ribu.
“Pelaku masih diintergogasi penyidik dan pengembangan kasus kemungkinan ada lokasi kejahatan lainnya,” jelas AKP Berata.
Modus operasi pelaku dengan membekap anak korban dengan kain serta mengikat kedua tangan anak korban dengan kain selendang warna kuning selanjutnya mengambil uang milik korban yang disimpan dalam almari rumah dan mengambil HP Oppo seri A3 S, warna merah di atas kulkas yang dijual di pasar Kreneng sebesar Rp 400 Ribu.
Seperti diwartakan sebelumnya, terjadi perampokan atau pencurian dengan kekerasan di Banjar Umabian, Peken Belayu, Marga, Selasa (11/12/2023) siang. Pelaku datang ke rumah korban I Putu Gede Windhu Susila sekitar pukul 11.00 Wita dan langsung masuk ke rumah dengan mencongkel jendela kamar korban.
Pelaku dipergoki anak korban Ni Putu L (17) di samping kulkas saat ke dapur. Anak korban keluar kemudian dibuntuti dan menanyakan bapaknya. Putu L ke belakang rumah dan diikuti pelaku dan dibekap dari belakang kemudian diikat dan mulut disumpal dengan kain.
Putu L kemudian ditemukan di belakang rumah sekitar pukul 14.00 Wita setelah orang tuanya pulang dari menjual tedung. Sementara uang di dalam lemari pakaian Rp 7 juta hasil penjualan gabah dan sebuah HP di atas kulkas raib.(noh)