OJK Apresiasi BPR Kanti, Dorong BPR Bali Perkuat Digitalisasi dan Manajemen Risiko
BPR Kanti

GIANYAR – VISIBALI.COM. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bali memberikan apresiasi kepada BPR Kanti atas inisiatifnya mendorong transformasi digital dan penguatan manajemen risiko perbankan di Bali.
Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Bali, YB Handaru Purnasakti, menilai langkah BPR Kanti menghadirkan forum diskusi dan peluncuran buku perbankan sebagai langkah inspiratif bagi BPR lainnya.
“Kami mengapresiasi BPR Kanti yang mengadakan forum yang cukup menginspirasi. Sehingga BPR di Bali bisa lebih peka dan memiliki literasi digital yang lebih baik. Dengan begitu, akan ada peningkatan dari aspek manajemen risiko, permodalan, maupun tata kelola,” ujarnya saat membuka acara “Talkshow Teknologi dan Ekosistem untuk Perbankan yang Berdaya Saing” sekaligus peluncuran buku “Teknologi Pengaturan dan Pengawasan Perbankan (Regtech & Suptech)” karya Roberto Akyuwen di Pusdiklat BPR Kanti, Batubulan, Gianyar, Rabu (27/8/2025).
Handaru menekankan bahwa BPR harus beradaptasi dengan era digital agar tetap mampu bersaing dengan fintech, koperasi, maupun Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang sudah mengembangkan layanan berbasis teknologi.
Menurutnya, ada dua hal utama yang perlu diperkuat: permodalan dan manajemen risiko. “Pengembangan teknologi digital selalu mengandung risiko. Karena itu, penerapan manajemen risiko harus diperkuat, dan permodalan menjadi pemicu penting dalam mengelola risiko tersebut,” jelasnya.
OJK, lanjut Handaru, mendorong BPR untuk mengembangkan digitalisasi sesuai kapasitas masing-masing. “Kami tidak ingin mendorong BPR melebihi kapasitasnya. Kalau belum siap meluncurkan produk digital, bisa dimulai dari peningkatan sistem operasional internal. Setelah permodalan memadai, baru diwujudkan dalam bentuk produk dan pelayanan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPR Kanti, Made Arya Amitaba, mengapresiasi peluncuran buku karya Roberto Akyuwen yang merupakan buku kedua terkait regulasi perbankan.
“Buku ini memotret bagaimana regulasi perbankan berkontribusi terhadap kesiapan industri, termasuk soal kewajiban menanggung 20 persen biaya operasional. Harapannya, buku ini bisa menjadi pegangan bersama agar tidak ada perbedaan persepsi antara regulator dan pelaku perbankan,” kata Amitaba.
Ia juga menegaskan komitmen BPR Kanti dalam mempercepat transformasi digital dengan bergabung dalam jaringan BPR Nusantara. Melalui kolaborasi ini, BPR Kanti berharap bisa menghadirkan layanan yang lebih efisien, mulai dari penggunaan QRIS, mobile banking, hingga proses kredit yang lebih cepat.
“Digitalisasi di perbankan, khususnya BPR, adalah keniscayaan. Kami ingin langkah ini menjadi vibrasi positif bagi seluruh BPR di Bali,” tegas Amitaba. (red)