
DENPASAR – VISIBALI.COM. Angka memang tidak pernah bohong. Kadang menyakitkan, kadang bikin bangga, tapi yang jelas: angka tidak bisa diajak kompromi macam tukang parkir di tempat wisata. Begitu juga dengan laporan penerimaan pajak Bali kali ini—angka-angka yang kalau dibacakan ke turis asing pasti bikin mereka manggut-manggut sambil mikir, “Oh, itu kenapa harga nasi goreng naik.”
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali, Kamis (27/11/2025) baru saja ngumumin kalau sampai Oktober 2025 mereka sudah ngantongin Rp13,07 triliun. Itu sama dengan 72,68% dari target tahunan sebesar Rp17,99 triliun. Kalau ini nilai Ujian Nasional, Bali sudah lulus dengan senyum. Tahun lalu periode yang sama cuma Rp11,85 triliun. Artinya naik Rp1,22 triliun. Bahasa kerennya: tumbuh 10,32%. Bahasa warung: “Lumayan, Bos!”
“Uang segini diadministrasikan oleh 1 KPP Madya dan 7 KPP Pratama di Bali,” kata Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, dalam Media Briefing APBN Kita, Acara hybrid, tapi uangnya jelas real, bukan virtual.
Kalau ada ranking penerimaan pajak, PPh ini selalu juara umum. Dari total penerimaan, kontribusinya Rp8,92 triliun. Di posisi kedua ada PPN dan PPnBM dengan Rp3,56 triliun. Sisanya disumbang pajak lain-lain, dan PBB-BPHTB yang jumlahnya cuma Rp3,25 miliar—angka yang kalau jadi pelengkap segelas kopi Malam Minggu mungkin tidak cukup untuk renovasi perumahan minimalis tapi estetik.
Ketika Bali ramai, sektor-sektor usaha bergerak, dan DJP otomatis ikut bahagia. Sumber pajak terbesar datang dari enam sektor andalan:
1. Perdagangan besar-eceran dan bengkel sepeda motor: Rp2,48 triliun
2. Akomodasi & makan minum (alias hotel-kafe-warung yang antreannya bikin sesak napas): Rp2,08 triliun
3. Keuangan dan asuransi: Rp1,66 triliun
4. Administrasi pemerintahan dan jaminan sosial: Rp1,34 triliun
5. Industri pengolahan: Rp908 miliar
6. Sektor lain-lain: Rp4,58 triliun
Yang paling kinclong tumbuhnya? Akomodasi dan makan minum. Sektor ini naik 28,28% dibanding 2024. Artinya jelas: hotel makin penuh, restoran makin ramai, antre beach club makin panjang, dan DJP makin tersenyum.
Dari sektor “lain-lain”, yang paling getol nyumbang adalah Real Estat (Rp742,83 miliar) dan Aktivitas Profesional & Ilmiah (Rp614,89 miliar)—dua sektor yang kalau dilihat-lihat mirip pasangan: satu jual tanah, satu jual kecerdasan.
Ada kabar manis (atau manis bersyarat). Pemerintah lewat PMK 72/2025 memberi insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pegawai tertentu, terutama di sektor pariwisata. Berlaku Oktober–Desember 2025.
Bahasa sederhananya “Kerjamu tetap sama, pajakmu sementara ada yang bayarin.”
Tapi ingat, ini bukan langganan. Bukan juga cashback kayak e-wallet. Ini insentif untuk mendorong ekonomi Bali yang hidup-matinya dipelihara wisatawan (dan kadang ulah wisatawan).
Di tengah euforia penerimaan pajak, Darmawan juga nitip satu hal yakni aktivasi akun Coretax. Tahun 2025, semua wajib pajak harus melaporkan SPT Tahunan lewat platform ini. Perlu juga bikin Kode Otorisasi untuk tanda tangan SPT.
Jadi kalau Anda masih bingung cara pakainya, ini saat yang tepat belajar sebelum datang masa panik nasional: “Deadline SPT tinggal 24 jam!”
Darmawan mengucapkan terima kasih kepada semua wajib pajak yang sudah patuh.
“Partisipasi aktif para wajib pajak sangat penting membiayai pembangunan nasional,” katanya.
Kalimat ini kalau diterjemahkan “Terima kasih ya, uang pajaknya sangat membantu negara, dan kami berusaha tetap ramah meski kadang antrean pelayanan Panjang”. (red)



