
BANGLI – VISIBALI.COM. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Bangli menyambut positif keputusan Gubernur Bali Wayan Koster yang membatalkan rencana pengiriman sampah dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Landih, Bangli. Keputusan tersebut dinilai menjadi jawaban atas keresahan masyarakat Bangli yang sejak awal menolak wacana relokasi pembuangan sampah lintas daerah.
Ketua DPD PSI Bangli, Jro Gede Mangun, mengaku lega atas keputusan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah bersuara kritis. Ia menegaskan, PSI Bangli sejak awal konsisten berada di barisan masyarakat yang menolak Bangli dijadikan lokasi pembuangan sampah dari daerah lain.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada para tokoh dan masyarakat Bangli yang sudah bersama PSI Bangli menolak ide pembuangan sampah ke Bangli. Kami siap mengawal bersama masyarakat sampai akhir perjuangan. Astungkara, Gubernur Bali sudah memutuskan membatalkan pengiriman sampah ke Bangli,” ujar Jro Mangun kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).
Keputusan tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster di tengah upaya Pemerintah Provinsi Bali menangani persoalan sampah secara menyeluruh. Koster diketahui telah mengajukan permohonan perpanjangan operasional TPA Suwung hingga November 2026 kepada Menteri Lingkungan Hidup. Langkah ini ditempuh karena sistem pengelolaan sampah terintegrasi di Bali dinilai belum sepenuhnya siap, meski sebelumnya penutupan TPA Suwung ditargetkan pada 28 Februari 2026.
Gubernur Koster menegaskan, perpanjangan masa operasional TPA Suwung tidak bisa diartikan sebagai kegagalan pengelolaan sampah. Menurutnya, Pemprov Bali justru tengah bekerja secara bertahap, terencana, dan berkelanjutan untuk membangun sistem pengolahan sampah yang modern dan ramah lingkungan.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Koster usai Rapat Paripurna ke-21 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (14/1/2026).
Dalam keterangannya, Gubernur Koster menyebut Pemprov Bali saat ini berkoordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menyiapkan sistem pengelolaan sampah terintegrasi, termasuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah berteknologi tinggi yang ditargetkan mampu mengubah sampah menjadi energi pada 2028. Namun demikian, opsi pengalihan sampah ke TPA Bangli dipastikan tidak dapat dijalankan.
“Setelah dilakukan pengecekan langsung, fasilitas TPA Bangli tidak mendukung sistem pemilahan sampah sesuai kebutuhan,” ujar Gubernur Koster.
Selain mengajukan perpanjangan operasional TPA Suwung, Pemprov Bali juga menyiapkan sejumlah langkah konkret, mulai dari penambahan mesin pengolah sampah di kawasan Tahura, optimalisasi TPST Tahura dan TPST Kertalangu, hingga pembangunan TPS3R di wilayah barat, timur, utara, dan selatan Bali, termasuk di kawasan pasar.
Sebelum keputusan pembatalan itu diambil, rencana relokasi pembuangan sampah ke Kabupaten Bangli sempat memicu pro dan kontra di masyarakat. Kekhawatiran mencuat karena pengiriman sampah lintas daerah dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, sosial, hingga budaya.
PSI Bangli menilai kekhawatiran tersebut beralasan. Jro Mangun menyebut Bangli dikenal sebagai daerah yang memiliki kesucian wilayah, kesejukan alam, dan berada di kawasan hulu Pulau Bali. Masuknya sampah dari luar daerah dikhawatirkan mengganggu keseimbangan ekosistem serta memicu persoalan sosial di kemudian hari.
“Kami menerima dan mendengar aspirasi berbagai lapisan masyarakat Bangli yang sepenuhnya tidak menginginkan adanya pembuangan sampah dari daerah lain. PSI menolak tegas relokasi pembuangan sampah dari Denpasar maupun daerah lain ke Bangli,” tegasnya.
Atas keputusan Gubernur Bali tersebut, PSI Bangli berharap kekhawatiran dan kekecewaan masyarakat dapat diredam. Jro Mangun juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Bangli yang dinilai kritis dan peduli terhadap masa depan lingkungan daerahnya.
“Sebagai bagian dari masyarakat Bangli, kami menilai keputusan pembatalan ini sangat menggembirakan. Terima kasih kepada Gubernur Bali dan terima kasih kepada masyarakat Bangli atas aspirasi dan sikap kritisnya,” tandas Jro Mangun. (red)



