Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
Tegaskan Bali Bukan Tempat Pelarian Kriminal Internasional

BADUNG-VISIBALI.COM – Kantor Imigrasi Ngurah Rai kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga gerbang negara. Seorang laki-laki berkewarganegaraan Inggris dengan inisial SL (45 tahun) berhasil diamankan oleh petugas pemeriksa di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Yang bersangkutan diamankan pada saat proses pemeriksaan keimigrasian setibanya di Bali dari rute penerbangan Singapura – Denpasar, setelah sistem mendeteksinya sebagai subjek Red Notice Interpol.
Berdasarkan data dan koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan sebuah organisasi kriminal internasional. Ia disinyalir menjadi dalang yang mengendalikan anggota jaringannya dalam operasi pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang (money laundering).
Menyikapi penangkapan ini, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, memberikan peringatan kepada sindikat kejahatan transnasional.
“Kami tegaskan bahwa Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi buronan internasional. Keberhasilan penangkapan SL ini adalah bukti nyata ketajaman insting dan tingginya jam terbang petugas dan pejabat pendaratan kami di TPI Bandara Ngurah Rai. Sistem kami terintegrasi dengan baik, dan petugas kami sangat berpengalaman dalam mendeteksi dan mengamankan DPO Interpol,” tegas Bugie, Sabtu, 28 Maret 2026.
Keberhasilan pencegatan ini menunjukkan bahwa sistem peringatan dini dan koordinasi yang solid antara Imigrasi dengan jaringan penegak hukum internasional berjalan sangat efektif, memastikan bahwa buronan kasus kejahatan berat tidak akan bisa bebas masuk ke wilayah Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, memberikan apresiasi sekaligus penekanan terhadap integritas pengawasan di pintu masuk Bali.
“Kami memberikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam mengamankan buronan internasional tersebut. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan keimigrasian di wilayah Bali berjalan efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap ancaman lintas negara,” ujar Felucia Sengky.
Felucia Sengky menegaskan bahwa seluruh unit kerja di bawah Kantor Wilayah Imigrasi Bali akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kewaspadaan, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan kerja sama internasional. Bali harus tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan tidak memberikan ruang bagi pelanggar hukum, termasuk buronan internasional.
Setelah berhasil diamankan di area kedatangan internasional, pihak Imigrasi Ngurah Rai langsung melakukan proses serah terima SL kepada Kepolisian Resor (Polres) Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Penyerahan ini dilakukan guna penanganan hukum lebih lanjut sesuai dengan prosedur penyerahan buronan internasional.
Penangkapan WN Inggris ini menjadi bukti bahwa pengawasan keimigrasian di pintu masuk Bali berlapis dan sangat ketat. Imigrasi Ngurah Rai akan terus berkoordinasi aktif dengan Interpol dan instansi terkait lainnya demi menjaga keamanan dan ketertiban negara dari ancaman kriminal lintas negara. (red)



