Tepis Isu Penolakan Warga, DPRD Buleleng Minta Usaha Kelompok Tani Ekowisata Hutan Diberi Ruang

SINGARAJA — VISIBALI.COM – Upaya kelompok tani di Kecamatan Gerokgak mengubah kawasan hutan desa menjadi destinasi ekowisata tak berjalan mulus. Di tengah proses pengembangan, proyek ini sempat diterpa isu penolakan. Namun, dukungan politik justru menguat datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, turun langsung mengawal.
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menegaskan pengelolaan hutan oleh masyarakat bukan hanya sah, tetapi juga harus dilindungi. Ia bahkan memilih hadir langsung dalam audiensi bersama kelompok tani hutan dan pengelola Kubu Bali Menjangan di Desa Pejarakan, Selasa (21/4/2026), sebagai bentuk keseriusan.
Baginya, persoalan ini bukan sekadar investasi pariwisata, tetapi menyangkut hak masyarakat untuk mengelola sumber daya yang selama ini terbengkalai.
“Konsep pelestarian yang mereka bangun sudah benar, bahkan tanpa membebani APBD. Hutan yang dulunya kritis kini mulai hijau kembali karena upaya mereka,” tegasnya.
Arya juga menyoroti aspek regulasi yang dinilai kerap menghambat gerak masyarakat. Ia meminta Pemerintah Provinsi Bali memberi ruang dan toleransi, mengingat kewenangan kehutanan berada di tingkat provinsi.
“Kalau aturan justru menghambat kelompok yang sudah bekerja nyata, ini yang harus dikaji ulang. Apakah tanpa mereka hutan akan lebih baik?” sindirnya.
Di lapangan, pengelola ekowisata, Ketut Danu, membantah keras isu penolakan dari warga lokal. Ia menyebut dukungan masyarakat justru solid sejak awal. Menurutnya, riak penolakan lebih kental bernuansa persaingan usaha, bukan aspirasi warga.
“Yang menolak ini justru teman-teman saya sendiri dan lokasinya jauh dari sini. Mereka juga bergerak di sektor pariwisata, mungkin khawatir soal persaingan,” ungkapnya.

Danu juga meluruskan isu soal alih fungsi lahan. Dari total 50 are yang dikelola, hanya sekitar tiga hingga empat are yang digunakan untuk bangunan. Selebihnya tetap dipertahankan sebagai kawasan hijau.
Ia menegaskan, lokasi tersebut sejak awal memang tidak produktif untuk pertanian—berbatu, kering, dan minim sumber air.
“Kalau musim hujan memang terlihat hijau. Tapi saat kemarau, kondisi aslinya akan terlihat—kering dan tidak cocok untuk pertanian,” jelasnya.
Proyek ini bahkan telah ditinjau oleh berbagai pihak, mulai dari Dinas PUPR hingga aparat kepolisian dan kehutanan.
Di tengah polemik, satu hal menjadi benang merah: ekowisata ini ditujukan untuk membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi desa. Bagi Danu, keberhasilan proyek ini bukan hanya soal bisnis, tetapi soal dampak langsung bagi masyarakat.
“Tujuan kami jelas, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan warga, serta berkontribusi pada PAD dan kas desa,” tandasnya. (red).



