
MANGUPURA – VISIBALI.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara menggelar rapat di Ruang Rapat Gosana II DPRD Kabupaten Badung, Senin 8 Juni 2026.
Rapat dipimpin oleh I Made Ponda Wirawan selaku Ketua Panitia Khusus didampingi Wakil Ketua Pansus I Made Retha, Sekretaris Pansus I Nyoman Karyana, serta anggota Pansus DPRD Kabupaten Badung yaitu I Nyoman Satria, I Wayan Sandra, I Made Sudira, Ida Bagus Gede Putra Manubawa, dan I Nyoman Sudana, serta Tenaga Ahli komisi dan Bapemperda.
Kegiatan diawali dengan rapat internal Panitia Khusus guna membahas dan menyusun rencana kerja pansus sebagai pedoman dalam proses pembahasan Raperda. Dilanjutkan Rapat Kerja Pansus dengan eksekutif.
Dari Eksekutif hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BPKAD, Kepala Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian, terkait pembahasan substansi Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara.
Melalui pembahasan yang komprehensif dan terukur, Panitia Khusus DPRD Kabupaten Badung berkomitmen untuk memastikan bahwa penyusunan Raperda ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta mendukung peningkatan akses pembiayaan dan penjaminan kredit yang berkelanjutan di Kabupaten Badung pada khususnya dan Provinsi Bali pada umumnya.(red)



