DENPASAR – VISIBALI.COM. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4 – 4189 tertanggal 4 Oktober 2024, pimpinan DPRD Provinsi Bali resmi dilantik untuk masa jabatan 2024-2029. Pelantikan ini berlangsung sesuai rekomendasi partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD Bali.
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, SH., Selasa (8/10/2024) dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada partai politik dan anggota DPRD Bali yang telah mempercayakannya memegang amanah sebagai pimpinan.
“Kami merasa terhormat dan bertanggung jawab atas kepercayaan ini, dan tentunya membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk anggota DPRD, Pemerintah Daerah, Forkopimda, dan instansi terkait lainnya,” ujarnya.
Sebagai unsur penting dalam pemerintahan daerah, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
“Ketiga fungsi ini harus dijalankan dengan semangat melayani aspirasi masyarakat Bali,” tambah Dewa Made Mahayadnya atau kerap disapa Dewa Jack.
Dalam kesempatan ini, politisi PDI Perjuangan ini menyoroti pentingnya menjaga nilai-nilai luhur Bali yang tercermin dalam konsep “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.
“Konsep ini mengedepankan keharmonisan alam dan kehidupan masyarakat, serta mendukung visi pembangunan yang menyeluruh dan terintegrasi dalam bingkai NKRI berdasarkan Pancasila,” imbuhnya.
Selain itu, dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, pembangunan di Bali diharapkan berjalan sesuai karakteristik lokal yang mencakup alam, manusia, dan budaya dalam satu kesatuan yang terintegrasi. Hal ini selaras dengan visi Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun ke Depan (2025-2125), yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bali secara berkelanjutan.
Pelantikan pimpinan DPRD Bali 2024-2029 juga merujuk pada Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Partai dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD Bali adalah PDI Perjuangan (32 kursi), disusul Partai Gerindra (10 kursi), Partai Golkar (7 kursi), dan Partai Demokrat (3 kursi).
Dalam agenda ini, Dewa Made Mahayadnya juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk terus meningkatkan kualitas dan kepekaan dalam menyalurkan aspirasi masyarakat Bali.
“Kita harus bergerak cepat dan inovatif agar bisa memenuhi harapan masyarakat yang kompleks dengan berpegang pada nilai-nilai lokal,” tutupnya. (*/red)