Polsek Banjar Atensi Jalur Munduk-Gobleg

SINGARAJA – VISIBALI.COM – Unggahan warga terkait dugaan aksi begal di jalur Singaraja–Munduk–Gobleg, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, memicu kewaspadaan pengguna jalan. Polisi memastikan informasi tersebut tengah didalami untuk memastikan apakah benar terjadi percobaan tindak pidana atau sebatas informasi yang belum terverifikasi.
Informasi tersebut beredar melalui media sosial setelah seorang warga mengaku nyaris menjadi korban aksi mencurigakan saat melintas sekitar pukul 04.30 Wita. Saat itu, kondisi jalur yang mengarah ke kawasan Munduk disebut masih sepi.
Dalam unggahan tersebut, pengendara mengaku melihat dua orang berada di pinggir jalan. Salah seorang di antaranya disebut berjalan mendekati pengendara dan meminta agar kendaraan dihentikan.
Pengendara memilih tidak berhenti dan terus melaju. Dalam unggahan yang sama, orang tersebut juga disebut sempat meminta tumpangan. Namun, permintaan itu tidak dipenuhi.
Informasi tersebut kemudian disebarkan sebagai peringatan kepada pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi jalur Munduk dan sekitarnya, terutama pada waktu malam hingga dini hari.
Kapolsek Banjar Kompol Made Mustiada mengatakan pihaknya telah memonitor informasi yang beredar. Polisi juga langsung memberikan atensi dan melakukan penyelidikan untuk memastikan fakta sebenarnya di lapangan.
“Kami sudah monitor dan memberikan atensi. Untuk menyatakan unggahan itu benar atau tidak kami memerlukan waktu untuk melakukan penyelidikan,” jelas Kompol Mustiada, Minggu (4/10/2026).
Mustiada menegaskan, hingga saat ini tidak terdapat laporan resmi mengenai aksi pembegalan di wilayah hukum Polsek Banjar. Bahkan, ia mengungkap pernah terjadi kasus serupa sekitar empat bulan lalu yang ternyata merupakan laporan palsu.
Menurutnya, saat itu seorang warga mengaku menjadi korban begal. Namun setelah dilakukan pendalaman, polisi menemukan fakta bahwa kejadian tersebut tidak pernah terjadi.
“Laporan adanya pembegalan nihil. Hanya dulu 4 bulan lalu pernah ada yang melapor menjadi korban begal dan ternyata bohong alias palsu, langsung kami proses,” ungkap Mustiada.
Dari hasil penyelidikan, warga tersebut sengaja membuat cerita seolah-olah menjadi korban pembegalan untuk menutupi persoalan pribadi. Sepeda motornya ternyata telah digadaikan untuk membayar utang, sehingga ia memilih membuat laporan palsu kepada orang tuanya.
Kasus tersebut kemudian diproses secara hukum dan telah bergulir hingga pengadilan.
“Kasus itu terjadi 4 bulan lalu bahkan sudah proses hukum di pengadilan,” ujarnya.
Meski belum dapat memastikan kebenaran unggahan terbaru mengenai dugaan percobaan begal tersebut, Polsek Banjar tidak menganggap remeh informasi yang beredar. Penyelidikan tetap dilakukan guna memastikan situasi keamanan sekaligus mencegah keresahan berkembang di tengah masyarakat.
Polisi juga mengingatkan pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan ketika melintas pada malam hingga dini hari, khususnya di jalur yang relatif sepi. Pengendara diminta tidak sembarangan berhenti apabila tidak berada dalam kondisi darurat.
“Kami minta warga segera menghubungi kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengalami kejadian yang mengarah pada tindak pidana,” tandasnya. (red).



