Kapolsek Seririt Pimpin Razia, 39 Pelanggar Ditindak Termasuk 6 kendaraan Gunakan Knalpot Brong

SINGARAJA – VISIBALI.COM – Polsek Seririt bersama Jasa Raharja Cabang Singaraja menggelar razia lalu lintas di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Seririt, Buleleng, Sabtu malam, 3 Oktober 2026.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Seririt Kompol Made Suadnyana, tersebut menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, seperti penggunaan knalpot brong, tidak memakai helm, serta berkendara tanpa SIM.
Hasil pemeriksaan, petugas menemukan 6 kendaraan menggunakan knalpot brong, 30 pengendara tidak memakai helm, dan 3 pengendara tidak memiliki SIM. Seluruh pelanggaran ditindak secara humanis dan persuasif disertai edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
“Penindakan dilakukan secara humanis dan persuasif, disertai edukasi kepada masyarakat untuk lebih tertib dan mengutamakan keselamatan,” ujar Kompol Made Suadnyana seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, Senin (5/10/2026).
Usai razia stasioner, polisi melanjutkan patroli hunting ke sejumlah titik yang dinilai rawan balapan liar dan trek-trekan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aksi tersebut dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Seririt tetap aman dan kondusif.
Kompol Suadnyana menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan situasi lalu lintas yang tertib sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada malam akhir pekan ketika mobilitas warga cenderung meningkat.
“Kami melakukan langkah preventif kepolisian untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan keamanan masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan saat mobilitas warga meningkat. Kami juga mengimbau masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tandasnya. (red)



