
DENPASAR – VISIBALI.COM – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2026 dalam rapat paripuran DPRD Provinsi Bali, pada Senin, 7 September 2026.
Pada kesempatan tersebut GUbernu Koster menyampaikan, perekonomian Bali terus menunjukkan ketahanan di tengah dinamika perekonomian global dan nasional.
Namun demikian, struktur perekonomian Bali yang ditopang oleh sektor pariwisata, mobilitas masyarakat, perdagangan, jasa, investasi, dan aktivitas ekonomi global juga menjadikan perekonomian daerah sensitif terhadap berbagai perubahan eksternal.
“Kondisi tersebut menuntut Pemerintah Provinsi Bali untuk mengelola keuangan daerah secara semakin adaptif, prudent, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil,” katanya.
Gubernu Koster menyampaikan, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan karena adanya perubahan proyeksi pendapatan dan belanja yang sebelumnya ditetapkan pada APBD Induk Tahun 2026.
“Pada sisi pendapatan, Kita terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi PAD, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, penguatan digitalisasi pemungutan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Namun, Kita juga menyadari bahwa kemampuan meningkatkan pendapatan memiliki batas, “jelasnya.
Peningkatan penerimaan daerah harus tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha serta menjaga iklim investasi dan daya saing ekonomi Bali. Karena itu, peningkatan pendapatan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas belanja.
Perubahan proyeksi pendapatan, antara lain karena adanya penyesuaian pendapatan PAD, Pendapatan Transfer, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Sementara, untuk penyesuaian belanja daerah, Kita wajib mengalokasikan kembali kewajiban belanja atas hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025,
penetapan SiLPA Tahun 2025, adanya belanja daerah yang bersifat wajib, belanja yang diarahkan untuk pelayanan publik, prioritas pembangunan, mempercepat pelaksanaan program yang memiliki daya ungkit tinggi, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Pada kesempatan tersebut Gubernu Kostsr menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah dalam APBD Induk Tahun 2026 semula ditargetkan sebesar Rp 6,5 Triliun lebih, meningkat sebesar Rp 100 miliar lebih, sehingga menjadi Rp 6,6 Triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah semula
Rp 4,2 Triliun lebih, meningkat sebesar Rp 122 Miliar lebih, sehingga menjadi Rp 4,3 Triliun lebih.
Koster menjelaskan, Pajak Daerah, semula Rp 2,836 Triliun lebih, menjadi Rp 2,837 Triliun lebih, atau meningkat sebesar Rp 1,2 Miliar lebih. Retribusi Daerah, semula Rp 614 Miliar lebih, menjadi Rp 649 Miliar lebih, atau meningkat sebesar Rp 34 Miliar lebih.
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, semula Rp 196 miliar lebih menjadi Rp 257 miliar lebih, atau meningkat sebesar Rp 61 miliar lebih; dan Lain-Lain PAD yang Sah, semula Rp 591 miliar lebih, menjadi Rp 617 miliar lebih, atau meningkat sebesar Rp 25 miliar lebih.
Pendapatan Transfer semula Rp 2,31 triliun lebih, menjadi Rp 2,27 triliun lebih atau menurun sebesar Rp 35 miliar dan Lain lain Pendapatan Daerah yang Sah semula Rp 5,70 miliar lebih, meningkat sebesar Rp 13,4 miliar lebih sehingga menjadi Rp 19,1 miliar lebih.
Sementara di sisi Belanja Daerah dalam APBD Induk Tahun 2026 dianggarkan sebesar Rp 7,2 Triliun lebih, meningkat sebesar Rp 263 Miliar lebih, sehingga menjadi Rp 7,5 Triliun lebih.
Belanja Operasi, semula dianggarkan sebesar Rp 5,2 Triliun lebih, meningkat sebesar Rp 160 Miliar lebih, sehingga menjadi Rp 5,4 Triliun lebih. Belanja Modal, semula direncanakan sebesar Rp 806 miliar lebih, meningkat sebesar Rp 34 Miliar lebih, sehingga menjadi Rp 841 Miliar lebih.
Belanja Tidak Terduga, semula Rp 50 Miliar, berkurang sebesar Rp 26 Miliar lebih, sehingga menjadi Rp 23 Miliar lebih. Belanja Transfer sebesar Rp 1,09 Triliun lebih, meningkat
sebesar Rp 94 Miliar lebih, sehingga menjadi Rp 1,18 Triliun lebih.
Gubernur Koster menjelaskan, dari pendapatan dan belanja yang dialokasikan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, direncanakan defisit anggaran sebesar Rp 842 Miliar lebih
atau 12,65%.
Penerimaan pembiayaan daerah pada APBD Induk 2026, semula sebesar Rp 1,42 Triliun lebih, meningkat sebesar Rp 162 Miliar lebih, sehingga menjadi Rp1,58 Triliun lebih, yang bersumber dari SiLPA Tahun 2025 audited sebesar Rp 712 Miliar lebih dan rencana penerimaan pinjaman daerah
sebesar Rp 873 Miliar lebih. Sedangkan, pengeluaran pembiayaan daerah tetap dianggarkan sebesar Rp743 Miliar lebih. (red)



