
SINGASANA – VISIBALI.COM -DPRD Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana sebelum menyetujui tambahan modal.
“Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah, ” ungkapkan Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, usai memimpin rapat paripurna pada Rabu, 9 September 2026.
Rapat paripurna itu mengagendakan penyampaian pidato pengantar lima rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan eksekutif. Dari lima REanperda itu, satu di antaranya menyangkut penyertaan modal Perumda Singasana oleh Pemkab Tabanan.
Rencananya, Pemkab Tabanan mengajukan sisa penyertaan modal sebesar Rp 6 Miliar ke Perumda Sanjayaning Singasana. Usulan tersebut merupakan bagian dari total permohonan modal awal senilai Rp 10 Miliar, alokasi Rp 4 Miliar telah dicairkan sebelumnya.
“Kami di dewan tidak ingin proses pembahasan anggaran hanya berfokus pada persetujuan angka semata,” sergahnya.
Pihaknya akan membedah secara mendalam laporan perkembangan usaha dan pembagian hasil keuntungan perusahaan daerah bagi kas lokal.
“Kami akan minta proposalnya terlebih dulu, untuk dipelajari arah bisnis selanjutnya. Kajian komprehensif sangat krusial mengingat alokasi dana yang diajukan bersumber langsung dari kas APBD Tabanan,” tegas Arnawa.
Arnawa mengatakan, evaluasi ini menjadi penentu apakah dana rakyat tersebut benar-benar efektif menggerakkan roda ekonomi daerah atau justru membebani keuangan pemda.
“Kami telah membicarakan rencana pendalaman kinerja BUMD ini secara langsung kepada Bupati Tabanan,” ucapnya.
Penelusuran rekam jejak bisnis akan difokuskan pada capaian program kerja yang telah berjalan selama ini.
“Kami akan menguji prospek keuntungan, juga mengkaji skema penyuntikan modal yang paling aman bagi kondisi kas daerah,” sebutnya.
Opsi penyertaan modal tidak melulu disalurkan dalam bentuk dana segar, melainkan dapat dialihkan berupa pemanfaatan aset milik daerah.
“Yang jelas kami akan pelajari dulu proposalnya, Apakah nanti diberikan sepenuhnya atau sebagian, bentuk uang tunai atau aset,” imbuhnya Arnawa.

Di sisi lain, Pemkab Tabanan menilai penambahan modal pada Perumda Sanjayaning Singasana merupakan pijakan strategis untuk memperkuat struktur permodalan BUMD.
Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menyampaikan bahwa suntikan dana itu diproyeksikan untuk memperluas jangkauan bisnis sekaligus memacu kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penjelasan tersebut disampaikan Dirga saat membacakan pidato pengantar Bupati Tabanan terkait lima rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Selain penyertaan modal Perumda Sanjayaning Singasana, bupati juga mengajukan Ranperda Perubahan APBD 2026, penyertaan modal PT Jamkrida Bali Mandara, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
“Lima Ranperda ini bagian dari langkah strategis merespons dinamika kebijakan pembangunan, memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Dirga. (red)



