TABANAN-VISIBALI.COM – Tujuh orang Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan dilantik menjadi Anggota KPPS bersama dengan anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) se-Desa Dajan Peken pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2024.
Petugas Lapas Tabanan yang dilantik nantinya akan bertugas pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus Lapas Tabanan. Kegiatan Pelantikan dilaksanakan di Bale Serba Guna Banjer Jambe Baleran, Kamis 7 November 2024.
Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta pembacaan doa. Kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan.
Acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah, penandatanganan Berita Acara sumpah dan pelantikan, dan pembacaan Pakta Integritas. Acara diakhiri dengan sambutan Ketua Panitia KPU Desa Dajan Peken.
Kalapas Tabanan, Muhamad Kameily berharap petugas Lapas Tabanan yang dilantik menjadi anggota KPPS dapat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan sehingga Pesta Demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2024 dapat berjalan dengan lancar.
“Saya berharap rekan-rekan Petugas Lapas yang tergabung dalam KPPS dapat membulatkan tekad dan komitmen sehingga bisa melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas dan penuh rasa tanggung jawab,” ucapnya.
Selesai pelantikan dan pengambilan sumpah, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penanaman pohon di Lapas sebagai rangkaian acara pelantikan KPPS. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar guna menciptakan area hijau.
Penanaman pohon dilaksanakan secara mandiri oleh seluruh KPPS. Penanaman pohon ini dilakukan di sekitar lokasi TPS Khusus Lapas Tabanan dimana jenis pohon yang ditanam berupa pohon berbunga atau berbuah.(red)